Sebab, hingga saat ini Polri belum juga mengumumkan pihak yang dianggap bertanggung jawab atas peristiwa itu.
"IPW sangat menyayangkan jika Polri mendiamkan kasus ini dan menganggapnya sebagai kasus biasa," ujar Ketua Presidium IPW Neta S Pane dalam keterangan tertulis, Rabu (30/5/2018).
"Sehingga, tidak perlu ada yang bertanggung jawab dan tidak perlu ada pejabat kepolisian yang harus dicopot dari jabatannya untuk mempertanggungjawabkan kasus ini," kata dia.
IPW menilai kasus kerusuhan di Rutan Mako Brimob sepertinya akan dilupakan begitu saja tanpa ada pihak yang bertanggung jawab dan tanpa ada yang harus dicopot.
Menurut IPW, jika hal itu terjadi maka justru akan menjadi preseden buruk. Sebab, IPW menilai kerusuhan itu terjadi akibat kecerobohan yang luar biasa dari aparatur institusi kepolisian.
"Di mana 160 tahanan teroris ditempatkan di rutan yang tidak layak hingga Kapolri mengaku kaget Rutan Brimob menjadi begitu over capacity," kata Neta.
IPW menuntut Polri segera mencopot para pejabat kepolisian yang bertanggung jawab dalam kasus di Mako Brimob dan bom Surabaya.
"Kapolri sendiri pernah beberapa kali mengatakan, jika ada pejabat kepolisian yang tidak becus menjalan tugasnya, seperti Kapolres atau Kapolda kecolongan di wilayah tugasnya, akan segera dicopot dari jabatannya," ucap Neta.
https://nasional.kompas.com/read/2018/05/30/15152591/ipw-sesalkan-sikap-polri-terkait-tindak-lanjut-kerusuhan-mako-brimob
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan