"Seringkali insiden konflik merupakan konflik lama yang muncul kembali karena tidak pernah tertangani secara tuntas," tulis Komnas Perempuan dalam laporan kajiannya terkait penyikapan konflik selama 20 Tahun Reformasi yang dirilis hari ini, Rabu (23/5/2018).
Komisioner Komnas Perempuan Indriyati Soeparno pun menyatakan, pihaknya menyoroti keterkaitan impunitas dengan munculnya konflik baru.
Impunitas adalah keadaan tertentu yang menyebabkan pelaku kejahatan tidak dipidana, sehingga tidak ada tindakan dan penyelesaian hukum.
"Impunitas adalah gerbang strategis untuk munculnya konflik baru," kata Indriyati.
Menurut dia, impunitas yang tidak ada penyelesaiannya kerap dimaknai sebagai negara memberikan ruang kekerasan dimungkinkan. Konflik berikutnya pun bisa terjadi.
"(Konflik) 1965 mengundang (konflik) apa yang terjadi di Papua, Aceh, dan Timor Leste. Impunitas berpotensi menciptakan konflik baru," tutur Indriyati.
Selain itu, ia pun memberi contoh narapidana terorisme (napiter) yang melakukan tindakan radikal. Indriyati memaparkan, ada kemungkinan tindakan tersebut dilakukan karena ada impunitas pada konflik sebelumnya.
"Napiter tidak bisa memperoleh jawaban mengapa dulu saat konflik, rumahnya dihancurkan, orangtuanya dibunuh. Ada konflik yang tidak terselesaikan," ucap Indriyati.
https://nasional.kompas.com/read/2018/05/23/12584521/komnas-perempuan-soroti-impunitas-sebagai-penyebab-konflik-baru