Salin Artikel

Kapolri: Aksi di Surabaya, Polda Riau, dan Mako Brimob Terkoneksi

Aksi itu tidak lepas dari peran organisasi Jamaah Ansharut Daulah (JAD) yang terkoneksi dengan kelompok ISIS.

"Dari hasil operasi kita, kita meyakini ada dugaan yang sangat kuat sekali aksi di Surabaya terkoneksi dengan penyerangan di Polda Riau juga insiden di Mako Brimob, dilakukan oleh JAD yang memiliki afiliasi ISIS di Suriah," kata Tito dalam jumpa pers di Kompleks Kepresidenan, Jakarta, Selasa (22/5/2018).

Setelah kejadian bom di Surabaya, kata Tito, Polri didukung TNI langsung melakukan penindakan.

Hasilnya, dalam waktu 8 hari yakni dari 13-21 Mei 2018, 74 orang ditangkap. Sebanyak 14 orang di antaranya meninggal dunia karena melawan saat ditangkap.

"Di Jatim 31 orang, Jabar 8 orang, Banten 16 orang, Sumatera bagian selatan 8 orang, Riau 9 orang, Sumut 6 orang," kata Tito.

Dalam operasi selama 8 hari itu juga, Polri mengamankan barang bukti baik berupa bom siap pakai maupun materi bahan peledak lainnya.

Namun, Tito mengakui bahwa Polri belum berhasil menangkap tokoh utama JAD yang menjadi otak dalam serangkaian aksi teror.

"Tokoh utamanya belum," kata dia.

Tito mengatakan, sejauh ini tokoh JAD yang cukup berpengaruh dan berhasil ditangkap polisi adalah Abu Umar alias Syamsul Arifin (35).

Menurut Tito, ajaran Abu Umar cukup berpengaruh bagi sosok Dita Oepriyanto, pelaku pengeboman tiga gereja di Surabaya yang turut mengajak istri dan ketiga anaknya.

https://nasional.kompas.com/read/2018/05/22/20180561/kapolri-aksi-di-surabaya-polda-riau-dan-mako-brimob-terkoneksi

Terkini Lainnya

Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Sengketa Pilpres 2024 yang Diajukan Anies dan Ganjar Cacat Formil

Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Sengketa Pilpres 2024 yang Diajukan Anies dan Ganjar Cacat Formil

Nasional
Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Nasional
Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Nasional
UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang 'DKI'

UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang "DKI"

Nasional
Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Nasional
Puan Sebut Antar Fraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Puan Sebut Antar Fraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Nasional
Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Nasional
Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Nasional
Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Nasional
KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

Nasional
Bos Freeport Wanti-wanti RI Bisa Rugi Rp 30 Triliun jika Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga Tak Dilanjut

Bos Freeport Wanti-wanti RI Bisa Rugi Rp 30 Triliun jika Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga Tak Dilanjut

Nasional
Sidang Sengketa Pilpres, KPU 'Angkat Tangan' soal Nepotisme Jokowi yang Diungkap Ganjar-Mahfud

Sidang Sengketa Pilpres, KPU "Angkat Tangan" soal Nepotisme Jokowi yang Diungkap Ganjar-Mahfud

Nasional
KPU Anggap Ganjar-Mahfud Salah Alamat Minta MK Usut Kecurangan TSM

KPU Anggap Ganjar-Mahfud Salah Alamat Minta MK Usut Kecurangan TSM

Nasional
KPU: Anies-Muhaimin Lakukan Tuduhan Serius MK Diintervensi

KPU: Anies-Muhaimin Lakukan Tuduhan Serius MK Diintervensi

Nasional
Pengusaha Pemenang Tender Proyek BTS 4G Didakwa Rugikan Negara Rp 8 Triliun

Pengusaha Pemenang Tender Proyek BTS 4G Didakwa Rugikan Negara Rp 8 Triliun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke