Salin Artikel

Perludem: Ambang Batas Parlemen 4 Persen, Persaingan Parpol Semakin Sengit

Sebab, selain ambang batas yang lebih besar, jumlah parpol peserta pemilu juga semakin banyak.

Titi menjelaskan, pemilu 2009 dengan ambang batas 2,5 persen menghasilkan 9 parpol yang lolos dari 38 parpol.

Saat itu, suara terdistribusi sehingga sulit mencapai ambang batas 2,5 persen.

Kemudian pada pemilu 2014 ambang batas parlemen sebesar 3,5 persen dengan jumlah parpol 12 dan 10 parpol lolos di parlemen.

Pada pemilu 2019, ambang batas parlemen naik jadi 4 persen.

Namun, pada saat yang sama jumlah parpol meningkat menjadi 16.

Artinya, tutur Titi, suara yang pada pemilu 2014 diperebutkan 12 parpol akan terdistribusi ke 16 parpol.

"Di situlah membuat kompetisi semakin kompetitif dan sengit untuk merebut suara bagi partai-partai untuk dapat 4 persen," kata Titi di sela-sela sebuah diskusi di Jakarta, Sabtu (12/5/2018).

Titi menyebut, persaingan mencapai ambang batas parlemen sebesar 4 persen tidak akan mudah.

Ini berlaku untuk partai lama yang sudah masuk ke dalam parlemen maupun partai baru.

"Tidak mudah, bahkan bagi partai di parlemen sekali pun untuk menjamin mereka lolos di batas parlemen 4 persen," ujarnya. 

Ia mengatakan, ambang batas parlemen yang naik menjadi 4 persen dipandang efektif mengurangi jumlah parpol di parlemen.

Namun, pada saat yang sama juga berpotensi membuang suara pemilih.

"Masyarakat sudah capek-capek (datang) ke TPS (tempat pemungutan suara) memberikan suara, tetapi karena parpolnya tidak lolos atau suara terbuang, tidak bisa dihitung," ucap Titi. 

Ketentuan mengenai ambang batas parlemen sebesar 4 persen tertuang dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Pemilu legislatif akan digelar pada 17 April 2019 mendatang dan diikuti 16 parpol.

https://nasional.kompas.com/read/2018/05/12/12505291/perludem-ambang-batas-parlemen-4-persen-persaingan-parpol-semakin-sengit

Terkini Lainnya

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-Serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-Serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke