Salin Artikel

Indonesia Daftarkan 16.056 Pulau Bernama ke PBB

Jadi kini jumlah pulau bernama di Indonesia secara resmi berjumlah 16.056 pulau.

"Jumlah itu hasil akumulasi dari 13.466 pulau ditambahkan dengan 2.590 pulau," kata Eko, di Jakarta, seperti dikutip dari situs Kemendagri, Jumat (4/5/2018).

Tahun 2018 ini, lanjut Eko, Tim Nasional yang terdiri dari berbagai instansi pemerintah bersama TNI AL akan melakukan verifikasi lanjutan terhadap beberapa titik yang diduga pulau di beberapa provinsi.

Verifikasi lanjutan akan dilakukan pada bulan April hingga November 2018.

Eko juga mengungkapkan, pada tahun 2007-2008, Tim Nasional  telah melakukan verifikasi terhadap 13.466 pulau bernama di 33 provinsi di Indonesia.  Kemudian data 13.466 pulau bernama  tersebut dilaporkan ke PBB pada tahun 2012. 

Sementara antara tahun 2012 sampai 2016, Tim Nasional juga  telah  melakukan verifikasi terhadap 2.590 pulau bernama. Pada tahun 2017, data 2.590 pulau bernama tersebut telah dilaporkan ke PBB dalam sidang ke XI The United Nation Conference On Standardization Of Geographical Names di New York.

"Seperti diketahui salah satu isi resolusi PBB Nomor 4 Tahun 1967 adalah menghimbau negara-negara anggotanya  untuk membentuk National Names Authority (NNA) yang tugasnya antara lain membakukan nama-nama unsur rupabumi di negara masing-masing," katanya.

Sementara Resolusi Nomor 16 Tahun 1977, lanjut Eko, menegaskan tiap pembakuan nama atau perubahan nama yang tidak melalui National Names Authority (NNA) tidak akan diakui oleh PBB.

Maka, pada tahun 2006, melalui Peraturan Presiden Nomor 112 tahun 2006, dibentuk Tim Nasional Pembakuan Nama Rupabumi yang merupakan National Names Authority (NNA) di Indonesia.

"Tim ini tugas prioritas pertamanya adalah melakukan pembakuan nama pulau di Indonesia," katanya.

https://nasional.kompas.com/read/2018/05/04/20442371/indonesia-daftarkan-16056-pulau-bernama-ke-pbb

Terkini Lainnya

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Nasional
Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Nasional
PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

Nasional
Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Nasional
Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Nasional
Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke