"Pada periode ini, pelaku kekerasan terbanyak, yakni 24 kasus, masih didominasi polisi," kata Ketua Umum AJI Abdul Manan dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (3/5/2018).
Selain polisi, pelaku kekerasan terhadap jurnalis adalah pejabat pemerintah atau eksekutif, yakni mencapai 16 kasus. Ada pula ormas yang tercatat sebanyak 8 kasus, warga 8 kasus, dan TNI 6 kasus.
"Sudah bertahun-tahun polisi menjadi pelaku terbanyak kekerasan terhadap jurnalis, khususnya di luar Jakarta," ucap Manan.
Dalam beberapa kasus, pimpinan polisi setempat meminta maaf kepada jurnalis. Akan tetapi, imbuh Manan, dalam lebih banyak kasus lain, pelaku belum mendapatkan hukuman yang sepatutnya.
Jenis kekerasan fisik yang dialami jurnalis pun beragam, antara lain penyeretan, pemukulan baik dengan tangan maupun benda tajam atau tumpul, hingga pengeroyokan oleh oknum.
AJI juga mencatat kasus kekerasan terbanyak kedua adalah pengusiran.
"Pengusiran dilakukan baik oleh aparatur negara atau anggota sekuriti, atau satpam," tutur Manan.
Dalam beberapa kasus, wartawan yang hendak mengonfirmasi berita sensitif, terutama di luar Jakarta, acapkali harus berhadapan dengan ajudan, polisi, ataupun satpam yang sudah siap menghadang. Mereka bahkan akhirnya merampas alat kerja jurnalis.
"AJI mendesak aparat penegak hukum memproses dengan serius laporan kasus kekerasan terhadap jurnalis dan media," kata Manan.
Angka kekerasan terhadap jurnalis pada tahun ini meningkat dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, yakni 72 kasus. Kasus kekerasan fisik masih mendominasi, yakni 24 kasus.
https://nasional.kompas.com/read/2018/05/03/13375711/polisi-jadi-pelaku-terbanyak-kekerasan-terhadap-jurnalis