Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Adnan Topan Husodo menilai, indeks persepsi korupsi Indonesia yang cenderung stagnan ini cenderung tidak memuaskan.
Padahal, kata dia, Indonesia telah memiliki banyak instrumen negara untuk mengefektifkan agenda pemberantasan korupsi di Indonesia.
"Instrumen kita sudah banyak, bukan hanya undang-undang," kata Adnan di Kedutaan Besar Inggris, Jakarta, Rabu (2/5/2018).
"Komitmen pemerintah terhadap agenda korupsi, kita punya banyak kebijakan mengarah ke pemberantasan korupsi. Semestinya dengan instrumen itu bisa dapat nilai baik," ujar dia.
Menurut Adnan, ada sejumlah faktor yang membuat instrumen-instrumen pemberantasan korupsi tidak berjalan maksimal.
Pertama, reformasi hukum di Indonesia belum berjalan efektif. Menurut dia, dalam pemberantasan korupsi, publik cenderung mengarahkan empatinya terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dibandingkan Polri dan Kejaksaan Agung.
"Kalau kita melihat berbagai macam pemberitaan sekarang, media darling-nya kan masih KPK. Kepolisian dan Kejaksaan left behind (tertinggal). Ya karena reformasi hukumnya tidak berjalan," kata Adnan.
Di sisi lain, Adnan menuturkan, agenda pemberantasan korupsi belum maksimal akibat hambatan dan tekanan politis. Selain itu, sumber utama korupsi di Indonesia sebagian besar di sektor lembaga politik.
"Inilah yang membuat komitmen politik di Indonesia tidak cukup hadir karena (agenda pemberantasan korupsi) menghambat kepentingan mereka mengeksploitasi sumber daya mereka," kata dia.
Ia melihat kedua masalah ini sulit dituntaskan oleh pemerintahan Joko Widodo.
Adnan menilai, Jokowi tak punya kapasitas maksimal untuk menangani dua permasalahan tersebut. Sebab, ia memiliki dukungan koalisi yang gemuk di tingkat legislatif dan eksekutif.
"Kalau kemudian, Jokowi menggebrak sektor ini akan ada backfire (perlawanan) yang akan menghancurkan kekuatan politik Jokowi," kata dia.
Ia mencontohkan, bagaimana sebagian anggota parlemen ada yang berupaya melakukan upaya pelemahan terhadap KPK. Adnan berharap ada komitmen yang kuat dari seluruh elemen politik untuk mengefektifkan agenda pemberantasan korupsi.
Adnan juga berharap ada peningkatan kapasitas masyarakat sipil dalam isu antikorupsi. Menurut dia, hanya sedikit kelompok masyarakat sipil yang memberikan perhatian khusus terhadap isu antikorupsi.
Padahal, kata Adnan, kekuatan masyarakat sipil juga berperan strategis dalam mendorong transparansi di lembaga hukum dan politik.
https://nasional.kompas.com/read/2018/05/03/08222901/indeks-persepsi-korupsi-stagnan-icw-nilai-perlu-reformasi-hukum-dan-politik