Salin Artikel

KSPSI Nilai Perlu Ada Pelibatan Serikat Pekerja dalam Pengawasan Penggunaan TKA

"KSPSI memandang perlu perlunya pengawasan yang melibatkan serikat pekerja dan kelompok civil society," ujar Jusuf saat menggelar konferensi pers di kawasan Senayan, Jakarta, Senin (30/4/2018).

Menurut Jusuf, tak dipungkiri adanya beberapa kasus pelanggaran Undang-Undang Nomor 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan terkait penggunaan TKA oleh pihak perusahaan.

Bahkan beberapa kasus tersebut terjadi sebelum pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2018 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA).

Jusuf menjelaskan, berdasarkan pasal 33 Perpres Nomor 20 Tahun 2018, pengawasan penggunaan TKA dilakukan oleh Kementerian Ketenagakerjaan dan pihak Imigrasi.

Namun, Jusuf menilai selama ini sistem pengawasan TKA lemah. Hal itu disebabkan keterbatasan Sumber Daya Manusia yang hanya diberikan kepada Dinas Tenaga Kerja dan Imigrasi.

"Kami banyak menerima laporan tapi sifatnya informasi, bisa saja sumir. Kalau dilibatkan kami bisa bikin sistem pengawasan. Harusnya serikat pekerja jadi instrumen pengawasan," kata Jusuf.

"Maka jangan sampai yang unskilled itu masuk. Pengawasan oleh Disnaker dan Imigrasi harus melibatkan serikat pekerja," ucapnya.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Yorrys Raweyai mendesak kepada pemerintah untuk menjamin terciptanya suasana kondusif bagi keberlangsungan tenaga kerja lokal.

Pemerintah, kata Yorrys, harus memperketat pengawasan terhadap tenaga kerja ilegal dan penegakan hukum bagi mereka yang terbukti melakukan pelanggaran terhadap peraturan dan perundang-undangan.

Menurut Yorrys, lemahnya pengawasan yang menyebabkan isu serbuan TKA ke Indonesia semakin besar.

Oleh karena itu ia memandang perlunya Peraturan Menteri yang menjadi turunan dari Perpres Nomor 20 Tahun 2018. Peraturan tersebut harus memberikan kualifikasi yang ketat terhadap TKA.

Dengan demikian pemerintah dapat menjamin keberlangsungan kepentingan tenaga kerja lokal sebagai subjek utama pembangunan nasional.

"Kami tinggal meminta pemerintah untuk bisa mengeluarkan Permen (Peraturan Menteri) melibatkan pekerja dalam rangka pengawasan terkait mengalirnya TKA yang tak sesuai dengan MEA (Masyarakat Ekonomi Asean)," kata politisi dari Partai Golkar itu.

https://nasional.kompas.com/read/2018/04/30/18153621/kspsi-nilai-perlu-ada-pelibatan-serikat-pekerja-dalam-pengawasan-penggunaan

Terkini Lainnya

Tak Ada Anwar Usman, MK Diyakini Buat Putusan Progresif dalam Sengketa Pilpres

Tak Ada Anwar Usman, MK Diyakini Buat Putusan Progresif dalam Sengketa Pilpres

Nasional
Gibran Dampingi Prabowo ke Bukber Golkar, Absen Saat Acara PAN dan Demokrat

Gibran Dampingi Prabowo ke Bukber Golkar, Absen Saat Acara PAN dan Demokrat

Nasional
Prabowo: Kita Timnya Jokowi, Kita Harus Perangi Korupsi

Prabowo: Kita Timnya Jokowi, Kita Harus Perangi Korupsi

Nasional
Freeport Indonesia Berbagi Bersama 1.000 Anak Yatim dan Dhuafa

Freeport Indonesia Berbagi Bersama 1.000 Anak Yatim dan Dhuafa

Nasional
Komisi V DPR Apresiasi Kesiapan Infrastruktur Jalan Nasional Capai 98 Persen Jelang Arus Mudik-Balik

Komisi V DPR Apresiasi Kesiapan Infrastruktur Jalan Nasional Capai 98 Persen Jelang Arus Mudik-Balik

Nasional
Pakar: Jadi Subyek yang Dituduh, Mestinya Presiden Dihadirkan pada Sidang Sengketa Pilpres

Pakar: Jadi Subyek yang Dituduh, Mestinya Presiden Dihadirkan pada Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Dukung Prabowo dan Megawati Bertemu, Airlangga Singgung Periode Kritis RI 10 Tahun ke Depan

Dukung Prabowo dan Megawati Bertemu, Airlangga Singgung Periode Kritis RI 10 Tahun ke Depan

Nasional
Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

Nasional
Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Nasional
Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Nasional
Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Nasional
Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Nasional
Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Nasional
Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke