Salin Artikel

KPU Ubah Aturan soal Kewajiban Serahkan LHKPN pada Pileg 2019

LHKPN sebelumnya wajib diserahkan sebagai salah satu syarat pencalonan. Namun, LHKPN wajib diserahkan sebagai syarat pelantikan jika calon legislatif terpilih.

"Prinsipnya calon yang terpilih wajib laporkan LHKPN. Bagi calon petahana, penyelenggara negara, dan calon yang terpilih," kata Komisioner KPU RI, Wahyu Setiawan di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat (27/4/2018).

Bahkan, caleg terpilih takkan dilantik sebelum calon tersebut menyerahkan LHKPN ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan bukti pelaporannya diserahkan ke KPU.

"Jadi kalau dia tidak menyerahkan LHKPN, maka dia tidak akan dilantik," kata Wahyu.

Dengan aturan tersebut, maka LHPKN pun tak wajib diserahkan bagi calon yang tidak terpilih sebagai wakil rakyat.

"Enggak perlu," ujar mantan anggota KPU Jawa Tengah tersebut.

KPU beralasan, diubahnya aturan tersebut karena kewajiban penyerahan LHKPN sebagai syarat pencalonan sulit direalisasikan.

"Kami membuat regulasi ini juga rumit, kami juga harus realistis, banyak calon," kata Wahyu.

"Praktiknya tidak akan efektif. Maka kami memberikan jalan tengah bahwa LHKPN itu terkait persyaratan pelantikan," tutur dia.

Sebelumnya, Ketua KPU Arief Budiman mengatakan bahwa LHKPN tersebut wajib diserahkan saat pendaftaran calon.

Konsekuensinya, kata Arief, jika persyaratan pencalonan itu tidak dipenuhi, caleg yang bersangkutan tidak akan diloloskan sebagai peserta Pileg 2019.

Namun, sejumlah partai politik saat itu menolak rencana KPU yang akan diatur dalam Peraturan KPU tersebut untuk kali pertama.

https://nasional.kompas.com/read/2018/04/27/19424011/kpu-ubah-aturan-soal-kewajiban-serahkan-lhkpn-pada-pileg-2019

Terkini Lainnya

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke