Salin Artikel

Ini Lima Momen Menarik Selama Persidangan Setya Novanto

Novanto akan divonis terkait kasus dugaan korupsi e-KTP di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (24/4/2018).

Tak cuma beragam keterangan saksi yang penting untuk diketahui. Berbagai momen menarik, mulai dari drama Novanto dalam sidang dakwaan hingga pembacaan nota pembelaan, menarik dilihat kembali.

Berikut lima momen menarik selama persidangan Novanto yang dirangkum Kompas.com:

1. Novanto hanya diam dan menunduk saat ditanya hakim

Peristiwa luar biasa terjadi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (13/12/2017). Sidang perdana dengan agenda pembacaan surat dakwaan terhadap Setya Novanto diwarnai drama panjang sehingga memakan waktu berjam-jam.

Setya Novanto cuma diam dan menunduk sejak pertama kali duduk di kursi terdakwa. Pertanyaan apa pun yang dilontarkan ketua majelis hakim tidak Novanto tanggapi sedikit pun.

Novanto yang mengenakan kemeja putih itu memang bersikap selayaknya orang yang sedang dalam kondisi tidak sehat.

Novanto seolah-olah tidak dapat menggunakan indera pendengarannya.

Ia juga menunjukkan sikap seperti tak mampu berbicara. Ketua majelis hakim sampai berulang kali mengajukan pertanyaan kepada Novanto.

2. Setya Novanto terlelap saat persidangan

Setya Novanto kedapatan tertidur saat sidang masih berlangsung di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (15/1/2018).

Selama persidangan, Novanto yang mengenakan batik berwarna merah muda duduk di samping pengacara Maqdir Ismail.

Novanto awalnya dapat mengikuti persidangan dengan baik.

Namun, setelah sidang berlanjut pada sesi kedua, Novanto tertangkap kamera sedang dalam posisi tertunduk sambil memejamkan mata.

Beberapa kali Novanto berupaya menegakkan posisi kepalanya yang perlahan-lahan menunduk.

3. Sugiharto jadi "paranormal" bikin Novanto geleng-geleng kepala

Mantan Direktur Pengelola Administrasi Kependudukan Kementerian Dalam Negeri Sugiharto mendapat giliran bersaksi.

Kehadiran Sugiharto membawa suasana berbeda dalam persidangan kali ini. Gayanya yang polos dan logat bicara yang khas beberapa kali membuat seisi ruangan sidang tertawa.

Bahkan, Sugiharto hingga membuat Setya Novanto yang duduk di kursi terdakwa tertawa lebar.

Di persidangan, Sugiharto mengakui adanya kesepakatan para pengusaha dalam proyek pengadaan e-KTP untuk memberikan uang kepada Novanto dan anggota DPR lainnya.

Sugiharto juga mengakui bahwa Novanto memiliki kedekatan dengan pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong.

Namun, Sugiharto selalu terbata-bata saat menyebut nama Setya Novanto. Saat beberapa kali jaksa mengajukan pertanyaan, Sugiharto tampak seperti takut memandang wajah Novanto.

Tiba-tiba, tanpa ditanya, Sugiharto mengatakan kepada majelis hakim bahwa uang yang diterima Novanto sepertinya tidak sesuai jumlah yang disepakati para pengusaha.

Sugiharto mencurigai jatah uang untuk Setya Novanto ada yang dipotong oleh Andi Narogong.

"Ya, itu feeling saya saja, Yang Mulia. Kalau saya lihat modelnya si Andi itu saya enggak yakin," kata Sugiharto.

Ketua majelis hakim Yanto kemudian menanyakan dasar keterangan Sugiharto tersebut. Yanto menilai, keterangan itu hanya asumsi, bukan fakta yang sesungguhnya.

"Tahu dari mana, memangnya kamu paranormal apa?" kata hakim Yanto.

Sugiharto kemudian menjawab sambil berseloroh. "Iya, sedikit, Yang Mulia," kata Sugiharto sambil tertawa.

Mendengar keterangan Sugiharto tersebut, Novanto tampak tertawa lebar sambil menggelengkan kepalanya.

4. Novanto menangis

Setya Novanto menangis dalam persidangan pemeriksaan terdakwa. Hal itu terjadi saat Novanto meminta maaf atas perbuatan yang ia lakukan.

"Pertama-tama, saya menyampaikan permohonan maaf, tulus dari hati saya. Kepada Yang Mulia Majelis Hakim, kepada seluruh pengunjung sidang, kepada seluruh masyarakat indonesia," ujar Setya Novanto.

Novanto berhenti berbicara saat mulai ditanya oleh majelis hakim. Novanto meneteskan air mata sebelum akhirnya melanjutkan keterangannya.

Novanto mengaku telah berbuat salah kepada majelis hakim. Mantan Ketua Umum Partai Golkar itu berjanji mengungkapkan segala pengetahuannya terkait kasus korupsi dalam pengadaan e-KTP.

5. Setya Novanto baca puisi

Setya Novanto membacakan sebuah puisi di Pengadilan Tipikor Jakarta. Pembacaan puisi menjadi penutup nota pembelaan atau pleidoi yang disampaikan Novanto.

Saat mantan Ketua DPR itu membaca puisi, pengunjung sidang hening dan mendengarkan dengan saksama setiap kata yang diucapkan.

Ketua majelis hakim Yanto yang mempersilakan Novanto membaca puisi dengan serius ikut memperhatikan.

Yanto mengerutkan dahi dan tertegun di sela-sela Novanto membacakan puisi buatan Linda Djalil tersebut.

Istri Novanto, Deisti Astriani Tagor, yang duduk di barisan paling depan bangku pengunjung sidang memberikan respons berbeda. Deisti tampak beberapa kali mengusap air matanya.

https://nasional.kompas.com/read/2018/04/24/07443731/ini-lima-momen-menarik-selama-persidangan-setya-novanto

Terkini Lainnya

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke