Salin Artikel

Di Persidangan, Bos First Travel Akan Beberkan soal Aset yang Dibekukan

Hal ini berkaitan dengan pernyataan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang menyebutkan bahwa isi rekening yang dibekukan Rp 7 miliar, sementara di tingkat penyidikan, polisi menyebut isi rekening hanya sekitar Rp 1,3 juta.

"Inilah nanti yang akan kami ungkap pada saat pemeriksaan terdakwa," ujar Wawan kepada Kompas.com, Jumat (20/4/2018).

Wawan mengatakan, terdakwa akan menjelaskan soal beberapa rekening yang dibekukan. Sebab, tidak hanya rekening perusahaan First Travel yang disita, tetapi juga rekening pribadi.

Selain itu, kata dia, dalam persidangan juga belum terungkap jumlah kerugian materiilnya.

"Baik jumlah jemaah yang telat berangkat maupun kerugian uangnya," kata Wawan.

Dalam fakta sidang, terungkap beberapa rekening agen dan cabang First Travel di daerah turut disita.

"Itu semuanya adalah aset-aset yang bisa dihitung menjadi aset FT," kata Wawan.

Pernyataan PPATK

Sebelumnya, Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin menyampaikan bahwa rekening First Travel awalnya mencapai Rp 7 miliar saat dibekukan. Dalam persidangan disebutkan sisa saldo rekening hanya Rp 1,3 juta.

Ia tak tahu mengapa jumlah yang tersisa sangat jauh dari sebelumnya. Menurut dia, penyidik yang mengontrol penuh rekening selama dibekukan

Kiagus menambahkan, rekening First Travel juga bercampur dengan rekening pribadi sehingga dimungkinkan berkurang setelah dipisahkan.

"Makanya tanya ke sana (penyidik) karena yang membuka atau membekukan itu teman-teman di sana (penyidik). Kami kan enggak tahu itu Rp 7 miliar diapakan. Terus, itu penjelasan anggota (penyidik) Rp 1,3 juta. Kami kan enggak ikut sidangnya," kata Kiagus.

Sejak kasus penipuan First Travel terungkap, penyidik Mabes Polri bersama PPATK berupaya menelusuri aliran dana rekening sang pemilik, Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan.

Rekening tersebut menampung uang perjalanan umrah yang telah disetorkan puluhan ribu anggota calon jemaah.

Saat dibekukan, saldo dalam dua rekening perusahaan tersebut hanya berkisar Rp 1,3 juta-Rp 1,5 juta.

Kedua tersangka mengaku lupa untuk apa saja uang di rekening tersebut digunakan.

Rekening tersebut menampung uang perjalanan umrah yang telah disetorkan puluhan ribu anggota calon jemaah.

https://nasional.kompas.com/read/2018/04/20/09091021/di-persidangan-bos-first-travel-akan-beberkan-soal-aset-yang-dibekukan

Terkini Lainnya

Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Berencana Bangun Pasar Baru

Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Berencana Bangun Pasar Baru

Nasional
PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Nasional
Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Nasional
Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Nasional
Agenda Prabowo usai Putusan MK: 'Courtesy Call' dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Agenda Prabowo usai Putusan MK: "Courtesy Call" dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Nasional
Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Nasional
'MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan...'

"MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan..."

Nasional
Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak 'Up to Date'

Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak "Up to Date"

Nasional
Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Nasional
Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Nasional
Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Nasional
Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Nasional
Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Memengaruhi Pemilih Memilih 02

Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Memengaruhi Pemilih Memilih 02

Nasional
Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke