Namun, pengantar rawat inap itu bukan karena luka ringan yang dialami Novanto pascakecelakaan.
Menurut Bimanesh, Novanto diminta untuk dirawat di rumah sakit karena menderita hipertensi berat.
Hal itu disampaikan Bimanesh saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (19/4/2018).
Dia bersaksi untuk terdakwa mantan pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi.
"Saya periksa tensinya 180/110, itu tinggi sekali dan harus istirahat banyak," ujar Bimanesh.
Menurut Bimanesh, tekanan darah tinggi yang dialami Novanto tergolong berat. Jika tidak dirawat, dikhawatirkan dapat berisiko mengakibatkan stroke dan serangan jantung.
Atas hasil pemeriksaan itu, Bimanesh meminta agar Novanto beristirahat. Bimanesh bahkan membuat pengumuman di depan pintu kamar VIP 323 agar pengunjung tidak mengganggu pasien yang sedang beristirahat.
Setelah itu, Bimanesh memberikan obat Amlodipine, guna menurunkan hipertensi yang dialami Novanto.
"Saya kira dokter umum pun tahu tekanan darah setinggi itu berisiko dan membutuhkan istirahat," kata Bimanesh.
Fredrich dan Bimanesh didakwa menghalangi penyidikan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK).
Menurut jaksa, Bimanesh bersama-sama dengan pengacara Fredrich Yunadi telah melakukan rekayasa agar Setya Novanto dirawat di Rumah Sakit Medika Permata Hijau.
Hal itu dalam rangka menghindari pemeriksaan oleh penyidik KPK.
Saat itu, Novanto merupakan tersangka dalam kasus korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP)
https://nasional.kompas.com/read/2018/04/19/15253821/ini-alasan-dokter-bimanesh-merawat-inap-setya-novanto