Aplikasi tersebut merupakan kuis kepribadian bernama Kogan yang dikerjasamakan Facebook dengan pihak ketiga.
"Kami ingin tahu apa yang dikerjakan Facebook ini sebenarnya. Aplikasi-aplikasi yang dibuat sehingga orang tertarik kemudian membuka identitas dirinya," ujar Ari di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (19/4/2018).
Ari mengatakan, aplikasi itu bisa mereka data pengguna yang mengaksesnya.
Data-data tersebut diduga digunakan lagi oleh pihak lain untuk kepentingan tertentu.
Dengan meminta klarifikasi Facebook, polisi ingin mencari tahu apakah ada unsur pidana dari pencurian satu juta data pengguna di Indonesia.
"Jadi kegiatan kita masih penyelidikan," kata Ari.
Hingga saat ini, Polri belum menerima satuoun pengaduan mengenai pencurian data Facebook.
Namun, bukan berarti tidak ada pengaduan lantas polisi membiarkan dugaan itu tak ditindaklanjuti.
"Kita lihat siapa dalam hal ini yang dirugikan, kemudian peristiwanya seperti apa, ada tidak ini peristiwa pidananya," kata Ari.
Sebelumnya diberitakan, sebanyak satu juta data pengguna Indonesia masuk dalam total 87 juta data pengguna Facebook global yang dipegang Cambridge Analytica.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara telah memanggil perwakilan Facebook Indonesia. Pemanggilan menyusul laporan terbaru Facebook terkait jumlah data pribadi pengguna yang dicuri firma Cambridge Analytica.
Dalam pertemuan tersebut, Menkominfo mengutarakan permintaan kepada Facebook untuk ditindaklanjuti terkait antisipasi kebocoran data pengguna di Indonesia.
https://nasional.kompas.com/read/2018/04/19/10394841/polisi-minta-klarifikasi-facebook-soal-aplikasi-yang-sedot-data-pengguna