Kuasa Hukum Novel Baswedan, Haris Azhar, yang hadir dalam aksi tersebut meminta agar Presiden Joko Widodo memberikan perhatian lebih kepada pengungkapan kasus penyerangan Novel Baswedan.
"Kalau Presiden masih sibuk di atas motor (chopper-nya), bilang masih tunggu polisi, saya pikir itu salah," ujar Haris.
Menurut Haris, Presiden Jokowi harus segera membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF) untuk menangani kasus Novel Baswedan.
Dengan demikian, penanganan kasus ini tak hanya menunggu respons kepolisan untuk mengungkap kasus yang hingga setahun ini belum juga berhasil mengungkap pelaku penyiraman air keras terhadap Novel.
Haris menuturkan, hingga saat ini penanganan kasus penyerangan kepada Novel Baswedan tidak mengalami perkembangan yang berarti.
Bahkan, ucap dia, ada masalah yang cukup serius saat ini, yakni persoalan ketidakpercayaan sejumlah saksi terhadap polisi yang menangani kasus Novel Baswedan.
Di sisi lain, kata dia, ada banyak petunjuk atau keterangan yang tidak diambil atau tidak dijemput polisi. Misalnya, terkait 50 CCTV. Haris menuturkan, saat ini polisi hanya berusaha mendapat petunjuk dari sekitar 15 CCTV.
"Nah ini argumentasi yang harusnya didengar oleh Presiden," kata Haris Azhar.
"Ini bukti bahwa Presiden enggak dengar suara masyarakat untuk segera bikin TGPF untuk melampaui distrust itu. Karena selama distrust enggak dijawab, saksi-saksi penting informasi-informasi penting itu enggak akan keluar," ujar dia.
https://nasional.kompas.com/read/2018/04/11/17401891/setahun-kasus-novel-jokowi-diminta-tak-hanya-asyik-naik-chopper