Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan, pemerintah memang tidak memberikan waktu kepada Kepolisian untuk mengungkapan kasus tersebut, namun ia meminta agar penanganannya harus cepat.
"Pemerintah tidak beri batas waktu yang penting harus cepat," ujarnya di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Rabu (11/4/2018).
Wapres mengatakan, hingga saat ini ia belum pernah menerima laporan dari Kepolisian terkait dengan penanganan kasus penyerangan kepada Novel Baswedan.
Namun, Kalla yakin Kepolisian sudah bekerja untuk mengungkap kasus tersebut. Ia juga yakin Kepolisian bisa mengungkap kasus penyerangan kepada Novel Baswedan dengan usaha yang keras.
"Masyarakat harus ikut membantu (Kepolisian)," kata Wapres.
Kalla mengatakan, memang ada usulan untuk membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF), namun pemerintah juga yakin Kepolisian bisa mengungkap kasus penyerangan kepada Novel Baswedan.
Apalagi tutur dia, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) juga sudah membentuk tim khusus terkait dengan pengungkapan kasus penyerangan kepada Novel Baswedan.
https://nasional.kompas.com/read/2018/04/11/13211021/setahun-kasus-novel-wapres-minta-polisi-gerak-cepat