Rencana ini menyusul temuan pemerintah ada unit pengembangan dan penelitian kementerian/lembaga yang kurang memberikan kontribusi signifikan dan berujung pada menghambur-hamburkan anggaran.
"Sekarang kita usahakan, kementerian/lembaga yang litbangnya enggak terlalu aktif, dievaluasi lagilah, masih perlu atau enggak litbang di sana. Kan bisa saja itu litbangnya diintegerasikan dengan BPPT atau LIPI," ujar Bambang Brodjonegoro, Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional, di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Senin (9/4/2018).
Seiring dengan evaluasi itu, saat ini pemerintah sedang merancang payung hukum untuk mewujudkan integrasi itu. Payung hukum itu direncanakan berbentuk undang-undang.
"Lagi dibahas di DPR bersama pemerintah dan Kemenristekdikti. Targetnya tahun ini selesai," ujar Bambang.
Jika penelitian dan pengembangan sudah ada di dalam sebuah badan tersendiri, harapannya, cakupan kerjanya menjadi menyeluruh, kerja-kerjanya pun semakin efisien dan efektif dan yang pasti tidak menghambur-hamburkan uang negara.
Dalam sidang kabinet paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin siang, Presiden Joko Widodo sudah mengingatkan soal ketidakefisiensian anggaran penelitian dan pengembangan di sejumlah kementerian dan lembaga.
Jokowi mengatakan, seluruh kementerian memiliki badan pengembangan dan penelitian sendiri-sendiri. Jika ditotal, anggarannya mencapai Rp 24,9 triliun.
Alangkah lebih baiknya jika dibuat satu badan khusus yang mewadai penelitian dan pengembangan seluruh kementerian yang ada sehingga hasilnya lebih komprehensif.
"Kalau enggak dikumpulin enggak kelihatan. Kalau dikumpulin baru kelihatan gede banget itu. Harusnya dibikin saja desain besarnya apa, golnya apa. Misalnya urusan durian, bukan penelitiannya hanya buat si peneliti," ujar Jokowi.
https://nasional.kompas.com/read/2018/04/10/09451221/pemerintah-berencana-hapus-litbang-di-kementerianlembaga