Salin Artikel

Kapal Buruan Interpol Ditangkap, Menteri Susi Ungkap Modus Baru Pencurian Ikan di Indonesia

JAKARTA, KOMPAS.com — Penangkapan kapal buronan Interpol, STS-50, di perairan tenggara Pulau Weh, Provinsi Aceh, Jumat (6/4/2018), sekaligus mengungkap modus baru praktik pencurian ikan di Indonesia.

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menduga kuat kapal itu tidak melakukan pencurian ikan sendiri di wilayah perairan Indonesia. Kapal itu hanya menunggu di luar garis ZEE Indonesia, kemudian menerima kiriman ikan dari kapal-kapal Indonesia (transhipment).

"Karena kapal asing sudah tidak diperbolehkan lagi menangkap ikan di Indonesia, jadi mereka mengganti modusnya. Kapal Indonesia yang menangkap ikan, lalu mereka ini mengorganisasi penjemputan di tengah laut. Jelas pelanggaran karena artinya ini ekspor ilegal," ujar Susi dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu (7/4/2018).

Pada Maret 2018, Susi mendapatkan kabar bahwa ada praktik transhipment alias ekspor ilegal di beberapa perairan di Indonesia. Salah satunya di perairan Sulawesi Utara dan perairan Natuna.

Namun, informasi itu muncul seusai praktik transhipment dilaksanakan sehingga tidak dapat langsung ditindak. Susi menduga kuat STS-50 terlibat dalam praktik tersebut.

"Sebab, kalau dilihat dari informasi ukuran kapalnya, sama. Saya yakin ada kaitannya. Tidak mungkin tidak," lanjut Susi.

Susi mendapatkan laporan intelijen bahwa akan ada praktik transhipment oleh sebuah kapal berbendera Kamboja di salah satu wilayah perairan Indonesia pada pertengahan April 2018 ini. Susi juga yakin bahwa kapal berbendera Kamboja yang dimaksud adalah STS-50.

"Karena kapal ini tidak punya kewarganegaraan. Dia menggunakan banyak bendera. Kamboja salah satunya," ujar Susi.

Saat ini, 40 awak kapal sudah diamankan. Sebanyak 20 orang di antaranya  warga negara Indonesia. Sementara sisanya adalah warga negara Rusia dan negara di sekitarnya.

Kebanyakan, WNI yang menjadi anak buah kapal tidak memegang paspor dan mengaku belum dibayar selama berbulan-bulan.

Tim gabungan yang terdiri dari TNI AL, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), dan penyidik Polri di bawah koordinasi Satgas 115 sedang melaksanakan penyidikan terhadap mereka untuk mengonstruksi tindak pidana yang mereka lakukan.

"Saya yakin mereka ini terorganisasi, ada kesatuannya. Nanti akan kami bongkar," ujar Susi.

Diberitakan, personel TNI Angkatan Laut menangkap kapal STS-50 di perairan sebelah tenggara Pulau Weh, Provinsi Aceh, Jumat lalu. Kapal tersebut adalah buronan Interpol.

Penangkapan itu berawal dari permintaan resmi Interpol melalui NCB kepada Pemerintah Indonesia untuk memeriksa Kapal STS-50 yang bergerak menuju perairan Indonesia. Permintaan resmi Interpol tersebut disampaikan pada Kamis (5/7/2018).

"Berdasarkan informasi dari Interpol, kapal ini buronan mereka dan terdaftar juga sebagai kapal illegal unreported and unregulated fishing dalam RFMO Convention for the Conservation of Antarctic Marine Living Resources," ujar Susi sebagaimana dikutip dari siaran pers resmi KKP.

Menindaklanjuti laporan Interpol, kapal milik TNI AL, Semeulue, melaksanakan operasi "henrikhan" alias "hentikan, periksa, dan tahan" kapal tersebut, Jumat keesokan harinya sekitar pukul 17.30 WIB. Saat ditangkap, kapal buronan itu berada di sekitar 60 mil dari sisi tenggara Pulau Weh.

Tidak hanya mengamankan 40 awak kapal, tim juga menemukan 600 buah alat tangkap gillnet siap pakai. Masing-masing gillnet memiliki panjang sekitar 50 meter. Artinya, jika seluruh gillnet digunakan, panjangnya mencapai 30 kilometer.

Karena kapal tersebut berstatus stateless vessel alias tidak memiliki kewarganegaraan, sebagaimana diatur dalam Pasal 92 UNCLOS, kapal tersebut akan dirampas negara (Indonesia) dan dapat digunakan demi kepentingan publik atau ditenggelamkan.

https://nasional.kompas.com/read/2018/04/09/08432651/kapal-buruan-interpol-ditangkap-menteri-susi-ungkap-modus-baru-pencurian

Terkini Lainnya

3 Cara Isi Saldo JakCard

3 Cara Isi Saldo JakCard

Nasional
Waspadai Dampak Perang Israel-Iran, Said Minta Pemerintah Lakukan 5 Langkah Strategis Ini

Waspadai Dampak Perang Israel-Iran, Said Minta Pemerintah Lakukan 5 Langkah Strategis Ini

Nasional
Mahasiswa Hukum Empat Kampus Serahkan 'Amici Curiae', Minta MK Batalkan Hasil Pemilu

Mahasiswa Hukum Empat Kampus Serahkan "Amici Curiae", Minta MK Batalkan Hasil Pemilu

Nasional
MA Tolak Kasasi Bambang Kayun

MA Tolak Kasasi Bambang Kayun

Nasional
Polri: Puncak Arus Balik Sudah Terlewati, 30 Persen Pemudik Belum Kembali ke Jakarta

Polri: Puncak Arus Balik Sudah Terlewati, 30 Persen Pemudik Belum Kembali ke Jakarta

Nasional
Serahkan Kesimpulan ke MK, Bawaslu Jawab Dalil soal Pendaftaran Gibran dan Politisasi Bansos

Serahkan Kesimpulan ke MK, Bawaslu Jawab Dalil soal Pendaftaran Gibran dan Politisasi Bansos

Nasional
Jadi Tersangka KPK, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 M

Jadi Tersangka KPK, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 M

Nasional
KPK Cegah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor ke Luar Negeri

KPK Cegah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor ke Luar Negeri

Nasional
KPK Perpanjang Masa Penahanan Dua Eks Anak Buah Gus Muhdlor

KPK Perpanjang Masa Penahanan Dua Eks Anak Buah Gus Muhdlor

Nasional
Gelar Peninjauan di Pelabuhan Panjang dan Bakauheni, Jasa Raharja Pastikan Kelancaran Arus Balik di Wilayah Lampung

Gelar Peninjauan di Pelabuhan Panjang dan Bakauheni, Jasa Raharja Pastikan Kelancaran Arus Balik di Wilayah Lampung

Nasional
Urgensi Politik Gagasan pada Pilkada 2024

Urgensi Politik Gagasan pada Pilkada 2024

Nasional
Bersama Menko PMK dan Menhub, Dirut Jasa Raharja Lepas Arus Balik “One Way” Tol Kalikangkung

Bersama Menko PMK dan Menhub, Dirut Jasa Raharja Lepas Arus Balik “One Way” Tol Kalikangkung

Nasional
Semua Korban Kecelakaan di Km 58 Tol Japek Teridentifikasi, Jasa Raharja  Serahkan Santunan kepada Ahli Waris

Semua Korban Kecelakaan di Km 58 Tol Japek Teridentifikasi, Jasa Raharja Serahkan Santunan kepada Ahli Waris

Nasional
Jadi Tersangka, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Diduga Dapat Jatah Potongan Insentif ASN

Jadi Tersangka, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Diduga Dapat Jatah Potongan Insentif ASN

Nasional
Bawaslu Buka Kans Evaluasi Panwas yang Tak Becus Jelang Pilkada

Bawaslu Buka Kans Evaluasi Panwas yang Tak Becus Jelang Pilkada

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke