Salin Artikel

KPU Akan Koordinasi dengan KPK soal LHKPN Caleg pada Pileg 2019

Selanjutnya, bukti pelaporan tersebut diserahkan ke KPU sebagai syarat pencalonan pada Pemilu Legislatif 2019.

"Tentu saja kami akan koordinasi dengan KPK secara formal," kata Komisioner KPU RI, Ilham Saputra di Kantor KPU, Jakarta, Kamis (5/4/2018).

KPU sebelumnya juga telah menyampaikan rencana tersebut kepada Ketua KPK Agus Rahardjo.

"Secara informal kami sudah bicara dengan Ketua KPK. Insya Allah mereka menyanggupi untuk memgurusi LHKPN caleg," kata dia.

Sementara itu, Bawaslu RI menekankan, demi mewujudkan kontestasi pileg yang bersih dan berintegritas, maka caleg wajib menyerahkan LHKPN.

"Kalau mereka berani menjadi calon, maka mereka berani dilihat LHKPN-nya. LHKPN adalah syarat seorang pejabat negara," kata Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar.

LHKPN juga bagian dari transparansi caleg yang akan menjadi wakil rakyat.

"Kita kan bisa melihat track record dia sebelum menjabat dan setelah menjabat," ujar Fritz.

KPK sendiri menyanggupi wacana yang digulirkan KPU untuk mewajibkan semua calon menyerahkan LHKPN ke lembaga anti-rasuah.

"KPK siap saja menerima berapapun besarnya (caleg). Karena kami sudah menyiapkan tools pelaporan LHKPN bagi calon-calon yang akan mendaftarkan (laporannya)," ujar perwakilan Biro Hukum KPK, Wulandari.

Apalagi, KPK menilai LHPKN tersebut adalah bagian dari pencegahan tindak pidana korupsi yang dilakukan lembaganya.

"LHKPN ini kan bagian daripada pencegahan. Kenapa takut? Karena LHKPN yang sudah-sudah pun tidak pernah disalahgunakan oleh KPK," kata dia.

Oleh karena itu, KPK mendorong para caleg yang akan berlaga di Pemilu 2019 untuk menyerahkan LHPKN-nya.

Dalam Pasal 8 Ayat 1 huruf (v) rancangan PKPU tentang Pencalonan Peserta Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota disebutkan para bakal calon harus memenuhi persyaratan telah melaporkan kekayaannya kepada instansi yang berwewenang memeriksa laporan kekayaaan penyelenggara negara.

Sementara, Pasal 9 Ayat 1 huruf (j) menyatakan pelaporan harta kekayaan para bakal calon dinyatakan dengan bukti tanda terima penyerahan laporan harta kekayaan pribadi/pejabat negara dari KPK.

https://nasional.kompas.com/read/2018/04/05/21392731/kpu-akan-koordinasi-dengan-kpk-soal-lhkpn-caleg-pada-pileg-2019

Terkini Lainnya

Nasdem Akui Koalisi Perubahan Kini Terkesan Tidak Solid, Mengapa?

Nasdem Akui Koalisi Perubahan Kini Terkesan Tidak Solid, Mengapa?

Nasional
Nasdem: MK Muara Terakhir Sengketa Pilpres, Semua Pihak Harus Ikhlas

Nasdem: MK Muara Terakhir Sengketa Pilpres, Semua Pihak Harus Ikhlas

Nasional
Anies dan Muhaimin Berencana Hadiri Putusan Sengketa Pilpres di MK

Anies dan Muhaimin Berencana Hadiri Putusan Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Anies Minta Massa yang Unjuk Rasa di MK Tertib dan Damai

Anies Minta Massa yang Unjuk Rasa di MK Tertib dan Damai

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang Meluas, Kini 10 Desa Terdampak

Dampak Erupsi Gunung Ruang Meluas, Kini 10 Desa Terdampak

Nasional
Siap Terima Putusan MK, Anies: Seperti Sepak Bola, Kemungkinan Menang atau Tidak

Siap Terima Putusan MK, Anies: Seperti Sepak Bola, Kemungkinan Menang atau Tidak

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Bela Gibran, Yusril Incar Jabatan?

GASPOL! Hari Ini: Bela Gibran, Yusril Incar Jabatan?

Nasional
Jokowi dan Ma'ruf Amin jadi Saksi Nikah Putri Bamsoet

Jokowi dan Ma'ruf Amin jadi Saksi Nikah Putri Bamsoet

Nasional
Muhaimin Sebut Kader PKB Mulai Pendekatan ke Sejumlah Tokoh untuk Pilkada 2024

Muhaimin Sebut Kader PKB Mulai Pendekatan ke Sejumlah Tokoh untuk Pilkada 2024

Nasional
Soal Pilkada Sumut, Muhaimin Bilang Belum Ada yang Mendaftar ke PKB

Soal Pilkada Sumut, Muhaimin Bilang Belum Ada yang Mendaftar ke PKB

Nasional
PKB Belum Tentukan Kandidat untuk Pilkada DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur

PKB Belum Tentukan Kandidat untuk Pilkada DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur

Nasional
Dirut Jasa Raharja Hadiri Penutupan Posko Angkutan Mudik Lebaran Terpadu oleh Menhub 

Dirut Jasa Raharja Hadiri Penutupan Posko Angkutan Mudik Lebaran Terpadu oleh Menhub 

Nasional
Sambangi Kediaman Muhaimin Menjelang Putusan MK, Anies: Ini Tradisi Lebaran...

Sambangi Kediaman Muhaimin Menjelang Putusan MK, Anies: Ini Tradisi Lebaran...

Nasional
Muhaimin Belum Punya Rencana Bertemu Prabowo Setelah Putusan MK

Muhaimin Belum Punya Rencana Bertemu Prabowo Setelah Putusan MK

Nasional
Muhaimin Bilang Anies Belum Punya Niat Kembali Berkontestasi di Pilkada 2024

Muhaimin Bilang Anies Belum Punya Niat Kembali Berkontestasi di Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke