Salin Artikel

Antisipasi Pelanggaran, PPATK Awasi Aliran Dana di Rekening Peserta Pilkada

Deputi Pemberantasan PPATK Firman Santyabudi mengatakan, PPATK mengawasi aliran dana dari rekening-rekening pribadi calon kepala daerah maupun rekening yang menampung dana sumbangan.

"Kita waspadai kerawanan penyalahgunaan dana kampanye. Ada aliran dana yang sumbernya legal dan juga ilegal," ujar Firman dalam diskusi di PTIK, Jakarta, Kamis (5/4/2018).

Firman mengatakan, PPATK bekerja sama dengan Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu terkait hal tersebut.

KPU telah membatasi jumlah sumbangan dari perorangan maupun kelompok.

 Jika jumlahnya lebih dari batas, maka bisa terpantau PPATK dan dilaporkan ke penyelenggara pemilu. Sebab, seringkali terjadi kecurangan dengan tidak menyampaikan identitas asli saat menyumbang.

"Sekarang kalau tidak menyebut nama orang, secara terdata mereka menyebut relawan. Atau nama Hamba Allah," kata Firman.

Selain mendata transaksi keuangan mencurigakan terkait pemilu, PPATK juga memberi peringatan pada perbankan untuk memantau transaksi.

PPATK juga bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terlait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Setiap calon kepala daerah wajib menyerahkan LHKPN ke KPK sebagai salah satu syarat. Namun, KPK tidak percaya begitu saja dengan laporan yang ada.

"KPK minta klarifikasi lagi ke PPATK apa betul," kata Firman.

https://nasional.kompas.com/read/2018/04/05/19271851/antisipasi-pelanggaran-ppatk-awasi-aliran-dana-di-rekening-peserta-pilkada

Terkini Lainnya

Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Nasional
Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Nasional
Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Nasional
Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Nasional
Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

Nasional
Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Nasional
KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

Nasional
Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

Nasional
DKPP Terima 200 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Selama 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 200 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Selama 4 Bulan Terakhir

Nasional
Nasdem-PKB Sepakat Tutup Buku Lama, Buka Lembaran Baru

Nasdem-PKB Sepakat Tutup Buku Lama, Buka Lembaran Baru

Nasional
Tentara AS Hilang di Hutan Karawang, Ditemukan Meninggal Dunia

Tentara AS Hilang di Hutan Karawang, Ditemukan Meninggal Dunia

Nasional
Lihat Sikap Megawati, Ketua DPP Prediksi PDI-P Bakal di Luar Pemerintahan Prabowo

Lihat Sikap Megawati, Ketua DPP Prediksi PDI-P Bakal di Luar Pemerintahan Prabowo

Nasional
PDI-P Harap Pilkada 2024 Adil, Tanpa 'Abuse of Power'

PDI-P Harap Pilkada 2024 Adil, Tanpa "Abuse of Power"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke