Tonny melihat ada perempuan yang mencurigakan di tempat tinggalnya.
Hal itu dikatakan Tonny saat memberikan keterangan sebagai terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (4/4/2018).
Menurut Tonny, pada pagi hari sebelum ditangkap, ia melihat ada seorang perempuan yang turun dari mobil Mitsubishi hitam di depan Mess Perwira Bahtera Suaka Dirjen Perhubungan Laut di Jalan Gunung Sahari Jakarta Pusat.
Pada saat itu, Tonny melihat perempuan itu menuju tangga dan naik ke lantai atas Mess. Namun, tak lama perempuan itu turun lagi.
"Ternyata itu orang KPK, Yang Mulia," ujar Tonny kepada majelis hakim.
Pada malam harinya, Tonny didatangi oleh sekitar lima orang penyidik KPK. Selanjutnya, Tonny diperiksa dan dibawa ke Gedung KPK.
Dalam kasus ini, Antonius Tonny Budiono didakwa menerima suap Rp 2,3 miliar. Suap tersebut diberikan oleh Komisaris PT Adiguna Keruktama, Adi Putra Kurniawan.
Menurut jaksa, uang Rp 2,3 miliar itu terkait proyek pekerjaan pengerukan alur Pelabuhan Pulang Pisau Kalimantan Tengah tahun 2016 dan pekerjaan pengerukan alur pelayaran Pelabuhan Samarinda Kalimantan Timur tahun 2016.
Selain itu, uang Rp 2,3 miliar itu diberikan karena Tonny telah menyetujui penerbitan surat izin kerja keruk (SIKK) untuk PT Indominco Mandiri, PT Indonesia Power Unit Jasa Pembangkitan (UJP) PLTU Banten.
Kemudian, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Tanjung Emas Semarang, yang pengerukannya dilakukan oleh PT Adhiguna Keruktama.
Tonny juga didakwa menerima gratifikasi dalam bentuk berbagai mata uang asing dan barang-barang berharga lainnya.
https://nasional.kompas.com/read/2018/04/04/12572641/sebelum-ott-kpk-mantan-dirjen-hubla-lihat-ada-perempuan-mencurigakan