Namun Ketua MK yang baru dipilih mengantikan Arief Hidayat itu yakin para hakim konsitusi akan berupaya bersama-sama bekerja untuk kembali mendapatkan kepercayaan publik.
"Tadi saya katakan, tidak semua seperti itu (tidak percaya ke MK). Ada beberapa pihak juga yang belum bisa memahami kenyataan, akan menerima kenyataan," ujarnya di Gedung MK, Jakarta, Senin (2/4/2018).
"Insyaallah akan kami wujudkan artinya bisa memberikan kepercayaan kepada mereka. Apa yang dilakukan selama ini, itu sebenarnya sudah on the track," sambung dia.
Seperti diketahui, koalisi masyarakat sipil kerap mempertanyakan kredibilitas Ketua MK periode sebelumnya yakni Arief Hidayat lantaran banyak dilaporkan melakukan pelanggaran kode etik.
Bahkan sejumlah lembaga swadaya masyarakat sempat menyampaikan menunda menggugat UU MD3 karena tidak percaya kepada MK selama masih dipimpin oleh Arief Hidayat.
Jauh sebelum Arief Hidayat, publik juga dibuat mengelus dada. Akil Mochtar, Ketua MK pada 2013 tertangkap tangan KPK menerima suap sengketa Pilkada. Ia lantas divonis hukuman seumur hidup.
Pada awal 2017, MK kembali tercoreng setelah hakim konsitusi saat itu Patrialis Akbar ditangkap KPK karena menerima suap dari pengusaha impor daging.
Patrialis dan orang dekatnya Kamaluddin menerima 50.000 dollar AS dan Rp 4 juta. Keduanya juga dijanjikan uang Rp 2 miliar.
Uang tersebut diberikan agar Patrialis membantu memenangkan putusan perkara Nomor 129/PPU-XIII/2015 terkait uji materi UU No 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan yang diajukan ke MK.
https://nasional.kompas.com/read/2018/04/02/21123891/anwar-usman-sadari-mk-masih-diselimuti-ketidakpercayaan-publik