Meski demikian, Novanto diberitahu oleh temannya, Made Oka Masagung, bahwa Pramono dan Puan masing-masing menerima 500.000 dollar Amerika Serikat.
"Saat itu Puan menjabat Ketua Fraksi PDI Perjuangan, dan Pramono Anung sebagai Wakil Ketua DPR," ujar Setya Novanto dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (22/3/2018).
Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemudian menanyakan alasan Made Oka Masagung memberikan uang kepada Pramono dan Puan.
Menurut Novanto, saat itu, Oka menjelaskan bahwa pemberian itu ada kaitannya dengan kedekatan dirinya dengan keluarga Soekarno.
"Menurut saya, Oka ada kedekatan, ada sejarahnya. Kedekatan keluarga Soekarno dan keluarga Oka. Itu menurut Oka," kata Novanto.
Dalam kasus ini, Made Oka Masagung diduga menjadi perantara uang suap untuk Setya Novanto dan anggota DPR lainnya terkait proyek e-KTP.
Rekening Oka di Singapura pernah menerima uang dari perusahaan Biomorf yang diwakili Johannes Marliem.
Selain itu, menerima uang dari PT Quadra Solutions. PT Quadra merupakan perusahaan yang ikut dalam konsorsium proyek e-KTP.
Sementara, Biomorf adalah penyedia produk biometrik dalam proyek e-KTP. Sekretaris Kabinet Pramono Anung membantah pernyataan Novanto itu. Ia menegaskan, saat proyek e-KTP bergulir, ia memang menjabat Wakil Ketua DPR RI.
Pramono dan PDI-P bantah
Namun, jabatannya itu tak berkaitan dengan Komisi II yang membahas proyek e-KTP.
"Periode 2009-2014, saya pimpinan DPR yang membawahi dan mengkoordinasikan Komisi IV sampai dengan Komisi VII. Sama sekali tidak berhubungan dengan Komisi II dan juga sama sekali tidak berhubungan dengan Badan Anggaran," ujar Pramono saat dijumpai di Kompleks Istana Presiden, Jakarta Kamis.
"Logikanya, kalau ada yang memberi (uang), pasti yang berkaitan dengan jabatan dan kedudukannya. Dalam hal ini, saya tidak pernah ngomong satu katapun yang berkaitan atau berurusan dengan e-KTP," lanjut Sekretaris Kabinet tersebut.
Sementara itu, Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto membantah dua politisi PDI-P Puan Maharani dan Pramono Anung menerima aliran dana korupsi e-KTP.
Hasto mengatakan, saat proyek e-KTP dijalankan, PDI-P sebagai oposisi tidak memiliki menteri di pemerintahan sehingga tidak ikut mendesain.
Karena itu, ia merasa saat ini seolah ada upaya menyudutkan PDI-P melalui kasus tersebut.
"Kami bukan dalam posisi designer, kami bukan penguasa. Dengan demikian, atas apa yang disebutkan oleh Bapak Setnov (Setya Novanto), kami pastikan tidak benar, dan kami siap diaudit terkait hal tersebut," kata Hasto melalui keterangan tertulis, Kamis.
Ia menambahkan, saat ini seperti ada upaya seorang terdakwa menyebutkan banyak nama di dalam persidangan agar dijadikan justice collaborator (JC).
Hasto menilai, apa yang dilakukan Novanto dengan menyebut nama Puan dan Pramono sebagai upaya mendapatkan status JC yang akan meringankan dakwaan.
Hasto juga mengatakan, PDI-P justru memiliki konsep e-KTP yang berbeda dengan pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) saat itu
https://nasional.kompas.com/read/2018/03/22/13434411/novanto-sebut-pram-dan-puan-terima-uang-karena-oka-dekat-dengan-keluarga