Hal itu dikatakan Novanto dalam sidang pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (22/3/2018).
"Saya menyampaikan itu, tapi sudah lama. Pak Pramono saya penasaran, saya tanya, itu ada masalah dengan Oka, hati-hati. Katanya pakai nama Lo, dia masih ingat nama Pram," kata Setya Novanto.
Menurut Novanto, hal itu dia tanyakan kepada Pramono saat bersama-sama berada di Solo, Jawa Tengah, beberapa bulan lalu.
Saat itu, menurut Novanto, Pramono merasa tidak tahu apa yang dimaksud olehnya.
"Saya tanya karena saya bersahabat dengan Beliau juga. 'Mas, benar enggak tuh, karena Oka pernah ngomong'. Lalu dijawab, 'Yang mana, ya? Nanti Gue inget lagi, di Jakarta deh kita ngobrol'," kata Novanto.
Sebelumnya, Novanto menyebut ada uang korupsi yang mengalir kepada Puan Maharani dan Pramono Anung.
Menurut Novanto, kedua politisi PDI Perjuangan itu masing-masing mendapatkan 500.000 dollar Amerika Serikat.
Menurut Novanto, suatu saat pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong dan Made Oka Masagung datang ke kediamannya.
Menurut Novanto, saat itu Oka menyampaikan bahwa ia sudah menyerahkan uang kepada anggota DPR.
"Saya tanya pada waktu itu 'Wah untuk siapa?' Disebutlah, tidak mengurangi rasa hormat saya dan saya minta maaf, karena ada juga saudara Andi di situ, adalah untuk Puan Maharani 500.000 (dollar AS) dan untuk Pak Pramono 500.000 (dollar AS)," kata Novanto.
Saat majelis hakim mengonfirmasi ulang keterangan itu, Novanto menegaskan bahwa ia hanya mendengar soal penyerahan uang kepada anggota DPR itu dari Oka Masagung dan Andi Narogong.
Pramono dan Puan tidak termasuk dalam daftar penerima aliran dana korupsi e-KTP yang disusun jaksa KPK dalam dakwaan.
Keduanya juga belum pernah diperiksa sebagai saksi oleh KPK.
Pramono dan PDI-P bantah
Sekretaris Kabinet Pramono Anung membantah pernyataan Novanto itu. Ia menegaskan, saat proyek e-KTP bergulir, ia memang menjabat Wakil Ketua DPR RI.
Namun, jabatannya itu tak berkaitan dengan Komisi II yang membahas proyek e-KTP.
"Periode 2009-2014, saya pimpinan DPR yang membawahi dan mengkoordinasikan Komisi IV sampai dengan Komisi VII. Sama sekali tidak berhubungan dengan Komisi II dan juga sama sekali tidak berhubungan dengan Badan Anggaran," ujar Pramono saat dijumpai di Kompleks Istana Presiden, Jakarta Kamis.
"Logikanya, kalau ada yang memberi (uang), pasti yang berkaitan dengan jabatan dan kedudukannya. Dalam hal ini, saya tidak pernah ngomong satu katapun yang berkaitan atau berurusan dengan e-KTP," lanjut Sekretaris Kabinet tersebut.
Sementara itu, Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto membantah dua politisi PDI-P Puan Maharani dan Pramono Anung menerima aliran dana korupsi e-KTP.
Hasto mengatakan, saat proyek e-KTP dijalankan, PDI-P sebagai oposisi tidak memiliki menteri di pemerintahan sehingga tidak ikut mendesain.
Karena itu, ia merasa saat ini seolah ada upaya menyudutkan PDI-P melalui kasus tersebut.
"Kami bukan dalam posisi designer, kami bukan penguasa. Dengan demikian, atas apa yang disebutkan oleh Bapak Setnov (Setya Novanto), kami pastikan tidak benar, dan kami siap diaudit terkait hal tersebut," kata Hasto melalui keterangan tertulis, Kamis.
Ia menambahkan, saat ini seperti ada upaya seorang terdakwa menyebutkan banyak nama di dalam persidangan agar dijadikan justice collaborator (JC).
Hasto menilai, apa yang dilakukan Novanto dengan menyebut nama Puan dan Pramono sebagai upaya mendapatkan status JC yang akan meringankan dakwaan.
Hasto juga mengatakan, PDI-P justru memiliki konsep e-KTP yang berbeda dengan pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) saat itu.
https://nasional.kompas.com/read/2018/03/22/12012341/novanto-mengaku-pernah-konfirmasi-ke-pramono-anung-soal-penerimaan-uang-e