Ia mengkritik KPK yang mengumbar proses hukum, namun di sisi lain meminta proses penyelidikan dan penyidikan yang mereka lakukan tertutup agar tidak diintervensi.
"KPK sendiri berulang kali mengatakan dalam kasus tertentu proses penyidikan dan penyidikannya berjalan tertutup. Untuk apa, untuk memudahkan kerja penyidik dalam melakukan investigasi seluruh hal yang diperlukan," kata Mulfachri saat dihubungi, Jumat (16/3/2018).
"Oleh sebab itu ya seyogyanya memang harusnya demikian (tertutup). Pernyataan Pak Agus justru menimbulkan spekulasi yang meluas dan tidak perlu di tengah masyarakat," kata dia.
Mulfachri menambahkan, pernyataan Agus juga merugikan peserta pilkada yang namanya santer dikaitkan dengan kasus tertentu, namun tak juga ditetapkan sebagai tersangka.
Karena itu, ia meminta KPK segera mengumumkan status tersangka seseorang bila memiliki bukti yang cukup. Sebab, jika baru diumumkan setelah seseorang menang pilkada hal itu sangat merugikan masyarakat.
"Segera saja kalau memang bahannya sudah cukup, KPK umumkan bahwa yang bersangkutan ditingkatkan jadi tersangka. Sehingga paling tidak kalau keikutsertaannya tak dibatalkan, publik tak memilih calon yang nanti setelah terpilih ditetapkan sebagai tersangka," kata politisi PAN itu.
KPK sebelumnya memastikan tidak akan memenuhi permintaan pemerintah untuk menunda penetapan tersangka peserta Pilkada Serentak 2018 dalam kasus korupsi.
Ketua KPK Agus Rahardjo bahkan mengaku sudah menandatangani satu surat perintah penyidikan atau sprindik atas calon kepala daerah yang akan ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi.
"Satu, tadi malam sudah (saya) tandatangani (sprindik)," ujar Agus Rahardjo di Kantor Kementerian Keuangan, Rabu (14/3/2018).
Ia menuturkan, KPK pasti akan segara mengumumkan nama calon kepala daerah yang akan menjadi tersangka kasus korupsi. Namun, ia menutup rapat siapa calon kepala daerah tersebut.
(Baca: Ketua KPK Sebut Sudah Tandatangani Sprindik Tersangka Peserta Pilkada)
https://nasional.kompas.com/read/2018/03/16/18312021/status-tersangka-peserta-pilkada-kpk-diharap-tak-timbulkan-spekulasi