Salin Artikel

Kasus Bupati Ngada, KPK Telusuri Proses Pengaturan Pemenang Lelang

"Di kasus Ngada, kami lakukan pemeriksaan terhadap sejumlah orang di Polres Manggarai Barat (NTT). Pemeriksaan untuk dua orang tersangka," kata Febri di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (15/3/2018).

Menurut Febri, penyidik mendalami lebih lanjut bagaimana proses pengaturan pemenang lelang proyek dilakukan. KPK menduga ada proses pengaturan lelang agar kontraktor tertentu memenangkan proyek di Pemerintahan Kabupaten Ngada.

"Para saksi berasal dari PNS Dinas Pekerjaan Umum (PU), dan sejumlah direktur perusahaan di sana," ujar Febri.

Kasus suap ini diduga terkait dengan sejumlah proyek di Pemkab Ngada untuk 2018. Marianus diduga menjanjikan proyek-proyek tersebut dapat digarap Wilhelmus selaku salah satu kontraktor.

Proyek-proyek itu yakni pembangunan jalan Poma Boras senilai Rp 5 miliar, Jembatan Boawae Rp 3 miliar, jalan ruas Ranamoeteni Rp 20 miliar, ruas Jalan Riominsimarunggela Rp 14 miliar, ruas Jalan Tadawaebella senilai Rp 5 miliar, ruas Jalan Emerewaibella Rp 5 milair, dan ruas Jalan Warbetutarawaja Rp 2 miliar. Nilai total proyek-proyek tersebut  Rp 54 miliar.

Marianus diduga menerima suap Rp 4,1 miliar dari Wilhelmus. Sebagian suap untuk Marianus ada yang diberikan secara tunai ataupun lewat transfer bank.

Rinciannya, Marianus menerima Rp 1,5 miliar pada November 2017 secara tunai di Jakarta. Kemudian Rp 2 miliar diberikan lewat transfer bank pada Desember 2017.

Selanjutnya pada 16 Januari 2018, Marianus menerima lagi Rp 400 juta dari Wilhelmus di rumah bupati.

Kemudian, pada 6 Februari 2018, dia menerima Rp 200 juta yang juga diberikan di rumah bupati.

https://nasional.kompas.com/read/2018/03/15/21483181/kasus-bupati-ngada-kpk-telusuri-proses-pengaturan-pemenang-lelang

Terkini Lainnya

PKB Baru Tentukan Langkah Politik Setelah Putusan MK soal Sengketa Pilpres

PKB Baru Tentukan Langkah Politik Setelah Putusan MK soal Sengketa Pilpres

Nasional
Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Dampak Geopolitik Usai Iran Serang Israel

Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Dampak Geopolitik Usai Iran Serang Israel

Nasional
Pasca-bentrokan Brimob dan TNI AL di Sorong, Pangkoarmada III Pastikan Tindak Tegas Para Pelaku

Pasca-bentrokan Brimob dan TNI AL di Sorong, Pangkoarmada III Pastikan Tindak Tegas Para Pelaku

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Sebut Keterangan 4 Menteri di Sidang MK Tak Menjawab Fakta Politisasi Bansos

Kubu Ganjar-Mahfud Sebut Keterangan 4 Menteri di Sidang MK Tak Menjawab Fakta Politisasi Bansos

Nasional
PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo, Golkar: Nanti Dibahas di Internal KIM

PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo, Golkar: Nanti Dibahas di Internal KIM

Nasional
Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Ganjar-Mahfud Tegaskan Tetap pada Petitum Awal

Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Ganjar-Mahfud Tegaskan Tetap pada Petitum Awal

Nasional
Tim Ganjar-Mahfud Serahkan Kesimpulan ke MK, Sebut 5 Pelanggaran yang Haruskan Pilpres Diulang

Tim Ganjar-Mahfud Serahkan Kesimpulan ke MK, Sebut 5 Pelanggaran yang Haruskan Pilpres Diulang

Nasional
3 Cara Isi Saldo JakCard

3 Cara Isi Saldo JakCard

Nasional
Waspadai Dampak Perang Israel-Iran, Said Minta Pemerintah Lakukan 5 Langkah Strategis Ini

Waspadai Dampak Perang Israel-Iran, Said Minta Pemerintah Lakukan 5 Langkah Strategis Ini

Nasional
Mahasiswa Hukum Empat Kampus Serahkan 'Amici Curiae', Minta MK Batalkan Hasil Pemilu

Mahasiswa Hukum Empat Kampus Serahkan "Amici Curiae", Minta MK Batalkan Hasil Pemilu

Nasional
MA Tolak Kasasi Bambang Kayun

MA Tolak Kasasi Bambang Kayun

Nasional
Polri: Puncak Arus Balik Sudah Terlewati, 30 Persen Pemudik Belum Kembali ke Jakarta

Polri: Puncak Arus Balik Sudah Terlewati, 30 Persen Pemudik Belum Kembali ke Jakarta

Nasional
Serahkan Kesimpulan ke MK, Bawaslu Jawab Dalil soal Pendaftaran Gibran dan Politisasi Bansos

Serahkan Kesimpulan ke MK, Bawaslu Jawab Dalil soal Pendaftaran Gibran dan Politisasi Bansos

Nasional
Jadi Tersangka KPK, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 M

Jadi Tersangka KPK, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 M

Nasional
KPK Cegah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor ke Luar Negeri

KPK Cegah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor ke Luar Negeri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke