Meski pernyataannya dikritik oleh berbagai pihak, Wiranto mengatakan, tak ada teguran dari Presiden Jokowi kepadanya.
"Hahaha, ya enggak lah, enggak ada yang dilanggar masa ditegur," kata Wiranto usai rapat terbatas dengan Presiden, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (15/3/2018).
Wiranto merasa tidak melakukan intervensi terhadap proses hukum yang berjalan di KPK. Sebab, yang disampaikannya hanya berupa imbauan, bukan permintaan atau instruksi.
"Tidak ada yang intervensi. Kami sadar bahwa KPK itu independen. Kita hormati hak Hukum KPK untuk nangkap para koruptor dan kita dukung itu. Tapi kalau (proses hukum) ditunda sedikit saja waktunya, tidak akan menimbulkan kegaduhan," kata Wiranto.
Ia juga mengatakan, tak semua yang disampaikannya harus dikonsultasikan kepada Presiden Jokowi, termasuk soal imbauannya terhadap KPK ini.
Apalagi, imbauan ini disampaikannya berdasarkan hasil rapat bersama dengan penyelenggara pemilu seperti Komisi Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilu, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu.
Selain itu, hadir juga dalam rapat saat itu Kapolri, Panglima TNI, Menteri Hukum dan HAM, dan Mendagri.
"Tidak semuanya harus petunjuk Presiden, harus keputusan Presiden," kata dia.
Wiranto sebelumnya mendapatkan kritik dari berbagai pihak dan dianggap mengintervensi KPK.
KPK menyatakan menolak mengikuti permintaan pemerintah untuk menunda proses hukum terhadap calon kepala daerah.
Sementara, Presiden Jokowi enggan berkomentar saat ditanya soal pernyataan Wiranto itu. Presiden hanya menegaskan bahwa KPK adalah lembaga yang independen.
https://nasional.kompas.com/read/2018/03/15/18172871/minta-kpk-tunda-proses-hukum-calon-kepala-daerah-wiranto-tidak-ditegur