Salin Artikel

Keponakan Novanto Kenal Fayakhun, tetapi Bantah Pernah Memberi Sesuatu

Saat itu, Irvan bersama-sama dengan pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong.

Hal itu dikatakan Irvan saat bersaksi untuk terdakwa Setya Novanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (14/3/2018). Irvan merupakan keponakan Setya Novanto.

"Saya kenal (Fayakhun), lumayan sering ketemu," ujar Irvanto.

Irvan mengatakan, perkenalannya dengan Fayakhun karena sesama kader Partai Golkar. Pertemuan keduanya juga sering dilakukan dalam acara-acara partai.

Dalam persidangan, jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanyakan, apakah Irvan pernah memberikan bungkusan berisi uang atau apapun kepada Fayakhun. Namun, Irvan menyatakan tidak pernah memberikan apapun kepada Fayakhun.

"Saya pribadi enggak. Ke sana kalau tidak sama Andi, Vidi atau Dedi," kata Irvanto.

Andi Narogong adalah salah satu terdakwa dalam kasus korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP). Andi didakwa mengatur proses lelang dan pengadaan dalam proyek e-KTP.

Andi juga didakwa bersama-sama Setya Novanto memberikan suap kepada sejumlah anggota DPR RI. Perbuatan Andi dan pihak-pihak lainnya dinilai menyebabkan kerugian negara Rp 2,3 triliun.

https://nasional.kompas.com/read/2018/03/14/12233841/keponakan-novanto-kenal-fayakhun-tetapi-bantah-pernah-memberi-sesuatu

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke