Amplop berisi uang yang diterima melalui money changer itu awalnya diberi kode warna merah, kuning dan biru.
Pada pemberian terakhir, Irvanto mengganti kode warna itu dengan merek minuman keras.
Pertama, warna merah diganti E B McGuire. Kemudian, Vodka untuk menggantikan warna biru. Sementara, warna kuning diganti dengan nama Chivas Regal.
Hal itu dikatakan Muhammad Nur alias Ahmad, staf Irvanto di PT Murakabi Sejahtera saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (12/3/2018). Ahmad bersaksi untuk terdakwa Setya Novanto.
"Malam hari, uangnya saya kirim ke Pak Irvanto. Dia bilang buat Senayan," kata Ahmad.
Ahmad mengaku beberapa kali diperintah Irvanto untuk mengambil uang dari money changer PT Inti Valuta. Namun, akhirnya uang-uang itu dikirim langsung kepadanya oleh staf PT Inti Valuta.
Sebelumnya, Marketing Manager PT Inti Valuta Riswan alias Iwan Barala mengaku menyetorkan uang 3,5 juta dollar AS kepada Irvanto.
Menurut Iwan, awalnya Irvanto mendatanginya dan mengatakan bahwa ia memiliki uang di luar negeri. Adapun, uang yang dimaksud berasal dari Biomorf Mauritius, salah satu perusahaan yang merupakan vendor produk biometrik untuk proyek e-KTP.
Namun, menurut Iwan, Irvanto meminta penarikan uang itu tidak melalui sistem transfer langsung. Irvan meminta agar penarikan uang melalui barter antar sesama money changer.
https://nasional.kompas.com/read/2018/03/12/14370741/keponakan-novanto-ganti-kode-warna-amplop-untuk-senayan-dengan-merek-miras