Ia meyakini, korupsi akan tetap ada apabila kepala daerah dipilih oleh DPRD.
"Ini namanya kita menyelesaikan masalah tidak pada akarnya. Kalau genteng bocor kena sofa, menurut saya usulan ini cuma menggeser sofa. Tidak menyelesaikan masalah bocor di gentengnya," kata Mardani saat dihubungi, Jumat (9/3/2018).
Mardani mengatakan, yang jadi permasalahan saat ini bukanlah pola pemilihan kepala daerah baik lewat DPRD ataupun masyarakat. Namun, yang jadi masalah adalah perilaku koruptifnya.
"Kan kalau lewat DPRD nanti yang korupsi sedikit, cuma DPRD tangkepin aja semua. Tidak seperti itu anggapannya," kata politisi Partai Keadilan Sejahtera ini.
Mardani justru menilai, pilkada lewat DPRD bisa menimbulkan masalah baru. Dengan sistem tersebut, kata dia, maka posisi kepala daerah tidak akan kuat dan sangat bergantung kepada DPRD yang telah memilihnya.
"Kalau pemilihan oleh rakyat langsung maka posisi kepala daerah kuat, tidak bisa diganggu gugat. Dia tidak harus bertanggungjawab pada DPRD, tidak bisa di-impeach dan tidak bisa diganggu," kata Mardani.
Mardani justru mengusulkan cara lain, yakni menurunkan ambang batas pencalonan kepala daerah dari 20 persen menjadi 5 persen saja. Dengan begitu, hampir semua parpol di tiap daerah bisa mengusung calonnya masing-masing.
Hal ini bisa menghindari praktik jual beli kursi hingga kawin paksa antara kepala daerah dan wakil kepala daerah.
"Jadi kerja keras, tidak perlu kita saling nyari duit. Semuanya (parpol mengusung calon) enggak apa-apa, ada 10 pasang kepala daerah enggak apa-apa," ucap Mardani.
Ketua DPR Bambang Soesatyo sebelumnya meminta agar wacana mengembalikan pemilihan kepala daerah dikembalikan ke DPRD benar-benar dikaji secara serius di Komisi II DPR.
"Kami akan sampaikan ke komisi terkait, kalau ini pilkada, kan komisi II. Nanti komisi mengkomunikasikan ke parpol yang ada," kata Bambang saat menerima Satuan Siswa, Pelajar, dan Mahasiswa (SAPMA) Pemuda Pancasila di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/3/2018).
Dalam pertemuan itu, Bambang menyampaikan kekhawatiran soal maraknya politik transaksional dalam dunia politik.
"Politik transaksional dengan mengandalkan kekuatan uang sudah sangat membahayakan. Betapa banyak kepala daerah dari mulai Gubernur sampai Bupati ditangkap KPK. Ini sangat menyedihkan," kata Bambang.
Sebagai jalan keluar, Bambang menawarkan agar pemilihan kepala daerah di tingkat Provinsi, Kota, dan Kabupaten kembali dilakukan melalui pemilihan di DPRD.
https://nasional.kompas.com/read/2018/03/09/16553541/pilkada-lewat-dprd-diyakini-tetap-rawan-korupsi