Salin Artikel

Rp 103 Triliun Dana Haji Akan Diinvestasikan di Arab Saudi

Total dana haji yang dikelola BPKH saat ini Rp 103 triliun.

"Arahan Wapres (Jusuf Kalla) 'Investasikan di Arab Saudi'. Karena bisa menghilangkan risiko valas, dan juga return-nya juga cukup tinggi," kata Anggito ketika ditemui di Istana Wakil Presiden RI, Jakarta, Jumat (9/3/2018).

Karenanya, kata Anggito, BPKH akan fokus menginvestasikan dana ratusan triliunan tersebut di Arab Saudi.

"Dana bisa diinvestasikan baik di Arab Saudi maupun di Indonesia. Tapi fokus kita di Arab Saudi karena arahan Wapres," kata dia.

Apalagi kata Anggito, saat ini jamaah umroh asal Indonesia cukup besar jumlahnya.

"Jadi sepuluh tahun itu kalau kita berinvestasi di Arab Saudi itu bisa dimanfaatkan dan mendapatkan return atau nilai manfaat," ucap Anggito.

"Tugas kami adalah mendapatkan return, atau imbal hasil/bagi hasil dari dana yang ditimbulkan oleh jamaah haji dari setoran awal," sambungnya.

Rencananya, kata dia, dalam waktu dekat BPKH akan melakukan kunjungan ke Arab Saudi bersama dengan Utusan Khusus Presiden urusan Timur Tengah dan OKI Alwi Abdurrahman Shihab.

"Supaya lebih lancar dan supaya bisa difasilitasi untuk pertemuan-pertemuan high level," kata dia.

Dalam kunjungan itu, BPKH akan bertemu dengan dengan pihak Islamic Development Bank (IDB) untuk menjalin kerja sama.

"IDB akan melakukan kerja sama dengan BPKH untuk penempatan dana, untuk pengiriman daging, DAM, untuk investasi beberapa fasilitas di Arab Saudi," ujarnya.

Tak cuma itu, BPKH juga akan bertemu dengan investor lainnnya di negara setempat. Misalnya untuk kerja sama menggarap tanah wakaf milik pemerintah Aceh yang ada di Makkah.

"Kurang lebih 400 meter dari Masjidil Haram. Sudah ada ikrar wakafnya dan sudah diinvestasikan oleh wakifnya. Itu kita sedang proses negosiasi. Bisa untuk investasi hotel, katering atau macam-macam lainnya," ungkap dia.

https://nasional.kompas.com/read/2018/03/09/15454591/rp-103-triliun-dana-haji-akan-diinvestasikan-di-arab-saudi

Terkini Lainnya

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke