"Kalau aliran dana kita pasti kerjasama dengan PPATK. Baru mau ngomong," ujar Setyo di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Jumat (9/3/2018).
Pemeriksaan rekening tersebut untuk mencari pembuktian atas dugaan pihak yang memesan atau menyokong pendanaan MCA.
Meski begitu, penelusuran belum dilakukan karena baru dilakukan pembicaraan awal.
"Nanti lah. Pasti bareskrim menyampaikan," kata Setyo.
Sebelumnya, polisi telah menangkap enam admin MCA, yakni Muhammad Luth (40), Rizki Surya Dharma (35), Ramdani Saputra (39), Yuspiadin (24), Roni Sutrisno di Palu, Tara Arsih, dan Bobby Gustiono (35).
Konten-konten yang disebarkan pelaku meliputi isu kebangkitan Partai Komunis Indonesia, penculikan ulama, dan mencemarkan nama baik presiden, pemerintah, hingga tokoh-tokoh tertentu.
Termasuk menyebarkan isu bohong soal penganiayaan pemuka agama dan pengrusakan tempat ibadah yang ramai belakangan.
Tak hanya itu, pelaku juga menyebarkan konten berisi virus pada orang atau kelompok lawan yang berakibat dapat merusak perangkat elektronik bagi penerima.
https://nasional.kompas.com/read/2018/03/09/15263861/soal-penelusuran-rekening-anggota-mca-polri-sebut-baru-mau-ngomong-ke-ppatk