Saat ini Fahri tengah menyiapkan berkas untuk melaporkan Sohibul ke polisi atas sejumlah tuduhan tersebut.
"Pertama-tama pemalsuan ya. Jadi artinya dia mengumumkan kepada kader itu berita palsu. Bagian dari pemalsuan ini, kan, dia (Sohibul) perintahkan kepada ketua MKD (Mahkamah Kehormatan Dewan) waktu itu, sampai kemudian digantikan (ketua) MKD-nya," kata Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/3/2018).
Di samping itu, lanjut Fahri, Sohibul juga diduga menyebarkan berita bohong soal pemecatannya dari partai dan kenggotaannya di DPR.
Padahal, menurut dia, putusan Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta telah memenangkan Fahri sehingga ia menilai tidak bisa dipecat dari partai dan DPR.
Fahri mengatakan, apa yang dilakukan Sohibul telah merusak sistem partai yang semestinya mengedepankan putusan hukum dalam menghadapi sengketa ini.
"Jadi pimpinan PKS ini sama sekali tidak menghormati hukum, tidak menghormati aturan dalam kelembagaan negara, dan tidak menghormati pengadilan, ya, menurut saya ini menghancurkan partai," ujar Fahri.
"Sudah jelaslah kehancuran partai. Jadi saya akan terpaksa menggunakan apa namanya, kembali media pengadilan untuk tuntutan pidana. Kalau kemarin, kan, tuntutan perdata," lanjut Fahri.
Sebelumnya, Sohibul sempat mengungkapkan Fahri sedianya bersedia meninggalkan posisinya sebagai wakil ketua DPR.
Namun, menurut Sohibul, Fahri pada akhirnya tidak memenuhi janji itu. Sohibul lantas menuding Fahri pembohong.
"Begitu masuk Desember (2015), enggak mau (mundur). Apa itu bukan bohong? Bohong itu namanya dan membangkang namanya," kata Sohibul saat ditemui di rumah Prabowo di Kertanegara, Jakarta, Kamis (1/3/2018).
https://nasional.kompas.com/read/2018/03/05/22222181/fahri-hamzah-akan-laporkan-sohibul-iman-ke-polisi