Salin Artikel

Meski Mendekam di Penjara, Miryam Masih Berstatus Anggota DPR

Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang merotasi sejumlah anggota pengurus fraksi, komisi, dan alat kelengkapan dewan di DPR maupun MPR. Rotasi tersebut berdasarkan surat keputusan DPP Partai Hanura dengan nomor SKEP/DPP-Hanura/II/2018.

Dalam surat tersebut, nama Miryam S. Haryani tetap ada dalam jajaran rotasi anggota Fraksi Partai Hanura di DPR. Miryam ditunjuk sebagai Ketua Kelompok Fraksi Hanura di Komisi II dan Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP).

Sementara diketahui Miryam merupakan terpidana kasus pemberian keterangan palsu dalam kasus korupsi pengadaan e-KTP.

Dalam sidang, hakim pengadilan tindak pidana korupsi menilai Miryam telah dengan sengaja tidak memberikan keterangan dan memberikan keterangan yang tidak benar saat bersaksi dalam sidang kasus korupsi pengadaan e-KTP. Ia pun divonis 5 tahun penjara.

Miryam dianggap dengan sengaja mencabut semua keterangan yang pernah ia berikan dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

Salah satunya terkait penerimaan uang dari mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Sugiharto.

Sekretaris Jenderal Partai Hanura Herry Lontung Siregar menuturkan bahwa rotasi merupakan bagian dari penyegaran anggota Fraksi Hanura di DPR.

"Pagi ini kita datang untuk menyampaikan ada rotasi di fraksi Hanura di DPR. Ini kan penyegaran supaya ada ada perbaikan dalam melakukan tugas-tugas ke depan," ujar Herry seusai menyerahkan SK pergantian Fraksi Hanura kepada Ketua DPR Bambang Soesatyo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/2/2018).

Secara terpisah, Wakil Sekjen Partai Hanura Dadang Rusdiana menjelaskan bahwa proses penggantian antarwaktu (PAW) belum dilakukan di DPR. Maka, secara formal, meski Miryam tengah ditahan namun statusnya masih menjadi anggota DPR.

"Proses PAW Bu Miryam kan belum terjadi. Secara formal, walaupun yang bersangkutan sedang ditahan, masih berstatus sebagai anggota DPR," kata Dadang.

Berikut daftar kepengurusan Fraksi Hanura di DPR:
1. Ketua Fraksi: Inas Nasrullah Zubir
2. Wakil Ketua Fraksi: Djoni Rolindrawan
3. Sekretaris Fraksi: Fauzih H Amro
4. Wakil Sekretaris: Lalu Gede Syamsul Mujahidin
5. Bendahara: Samsudin Siregar
6. Wakil Bendahara: Arief A Suditomo

Perubahan di Komisi-komisi DPR
1. Komisi I : Moh Arief Suditomo dan Lalu Gede Syamsul Mujahidi
2. Komisi II : Miryam S Haryani
3. Komisi III: Syamsudin Siregar 
4. Komisi IV: Fauzih H Amro dan Muhammad Farid Al Fauzi
5. Komisi V: Nurdin Tampubolon dan Dadang Rusdiana
6. Komisi VI: Inas Nasrullah Zubir dan Djoni Rolindrawan
7. Komisi VII: Muchtar Tompo
8. Komisi VIII: Sarifuddin Sudding dan Rufinus Hotmaulana Hutahuruk
9. Komisi XI: Dossy Iskandar Prasetyo
10. Komisi X : Frans Agung MP Natamenggala
11. Komisi XI :Ferry Kase

Badan-badan DPR:
1. Badan Kerjasama Antar Parlemen: Miryam S Haryani dan Muhammad Farid Al Fauzi
2. Wakil Ketua MKD: Samsudin Siregar
3. Banggar: Djoni Rolindrawan, Muchtar Tompo, Lalu Gede Syamsul Mujahidin
4. Badan Legislasi: Moh Arief Suditomo dam Frans Agung Natamenggala
5. Badan Urusan Rumah Tangga: Fauzih M Amro

Fraksi MPR:
1. Ketua Fraksi MPR: Djoni Rolindrawan 
2. Wakil Ketua Fraksi: MPR Samsudin Siregar
3. Sekretaris Fraksi MPR: Lalu Gede Syamsul
4. Wakil Sekretaris Fraksi MPR: Fauzih Amro
5. Bendahara Fraksi MPR: Moh Arief Suditomo

https://nasional.kompas.com/read/2018/02/22/22392991/meski-mendekam-di-penjara-miryam-masih-berstatus-anggota-dpr

Terkini Lainnya

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

Nasional
Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya 'Copy Paste', Harus Bisa Berinovasi

Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya "Copy Paste", Harus Bisa Berinovasi

Nasional
Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Nasional
Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Nasional
Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Nasional
5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Nasional
Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin 'Gemoy'

PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin "Gemoy"

Nasional
Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

Nasional
Sinyal 'CLBK' PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Sinyal "CLBK" PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Nasional
Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke