Salin Artikel

Dari 512 Paslon Peserta Pilkada, 78 Diantaranya dari Jalur Independen

Peserta Pilkada Serentak didominasi oleh paslon yang diusung partai politik (parpol). Pasalnya, dari 512 paslon yang berhasil menjadi peserta pilkada tersebut, hanya 78 paslon yang datang dari jalur perseorangan atau independen.

"Dari 556 paslon yang sudah di-update di Silon, yang MS ada 512 paslon, yang TMS (tidak memenuhi syarat) ada 44 paslon. Dari 512 yang MS, 434 paslon berasal dari parpol, 78 paslon berasal dari jalur perseorangan," kata Komisioner Komisi Pemilihan Umum RI (KPU) Ilham Saputra, Selasa (20/2/2018).

Sementara itu dari 44 paslon yang TMS, sebanyak enam paslon diantaranya berasal dari jalur parpol, dan 38 paslon berasal dari jalur perseorangan.

Sebanyak 512 paslon peserta Pilkada Serentak 2018 tersebut, terdiri dari peserta Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur sebanyak 55 paslon, peserta Pemilihan Bupati/Wakil Bupati sebanyak 335 paslon, dan peserta Pemilihan Walikota/Wakil Walikota sebanyak 122 paslon.

Saat ini, dari 171 daerah yang menggelar Pilkada Serentak 2018, sebanyak 169 diantaranya telah melakukan penetapan paslon. Sedangkan dua daerah belum melakukan penetapan, yaitu Papua dan Pinrang.

"Papua penetapan diudur. Pinrang terdapat putusan Panwas, paslon perseorangannya dilakukan verifikasi faktual ulang," kata Ilham.

https://nasional.kompas.com/read/2018/02/20/13054061/dari-512-paslon-peserta-pilkada-78-diantaranya-dari-jalur-independen

Terkini Lainnya

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke