Salin Artikel

KPK Koordinasi dengan Bareskrim Usut Klaim Fayakhun 'Whatsapp'-nya yang Diretas

Fayakhun menduga ada pihak lain yang meretas akun WhatsApp miliknya.

"Terkait dengan masalah pembuktian beberapa alat bukti elektronik yang menurut FA itu telah dilakukan peretasan, mungkin sudah dilaporkan ke Bareskrim, tentu nanti dalam proses penyidikan. Kami juga akan berkoordinasi dengan Bareskrim," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam jumpa pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (14/2/2018).

Dalam persidangan sebelumnya, jaksa KPK menampilkan foto barang bukti percakapan WhatsApp.

Dalam bukti percakapan itu, terlihat Fayakhun meminta uang kepada pengusaha pemenang lelang proyek pengadaan di Bakamla.

Bukti percakapan itu menunjukkan Fayakhun mengatur agar penyerahan uang dilakukan melalui transfer ke luar negeri.

Fayakhun mengaku telah membuat laporan kepada polisi mengenai dugaan peretasan terhadap akun WhatsApp dan Blackberry Messenger.

Bukti percakapan WhatsApp itu dibantah oleh Fayakhun.

Alex menyatakan, KPK akan melihat hasil pemeriksaan polisi soal klaim Fayakhun tersebut.

"Sejauh mana bukti-bukti melalui pemeriksaan lab-forensik apakah betul itu ada peretasan terhadap akun yang bersangkutan, tentu pasti kita dalami dalam proses penyidikan ini," ujar Alex.

"Tapi sampai dengan saat ini, sejauh alat bukti yang dimiliki oleh KPK, kami meyakini alat bukti itu sudah cukup meyakinkan untuk tetapkan yang bersangkutan (Fayakhun) sebagai tersangka," tambah Alex.

KPK sebelumnya menetapkan Fayakhun sebagai tersangka dalam kasus pengadaan satelit monitoring di Bakamla RI.

Dalam kasus ini, Fayakun diduga menerima suap berupa hadiah atau janji yang terkait dengan jabatannya.

(baca: KPK Dalami Dugaan Pencucian Uang oleh Fayakhun)

Suap itu diduga merupakan fee atas jasa Fayakun dalam memuluskan anggaran pengadaan satelin monitoring di Bakamla pada APBN-P tahun anggaran 2016.

Menurut KPK, Fayakun diduga menerima fee sebanyak 1 persen dari total anggaran proyek Bakamla RI senilai Rp 1,2 triliun.

Fee Rp 12 miliar untuk Fayakun itu diberikan Direktur Utama PT Melati Technofo Indonesia Fahmi Darmawansyah melalui anak buahnya Muhammad Adami Okta. Suap untuk Fayakun diberikan secara bertahap sebanyak empat kali.

Fayakun juga diduga menerima 300.000 Dollar AS. Suap untuk Fayakun diduga diberikan atas peran yang bersangkutan memuluskan anggaran pengadaan satelit monitoring di Bakamla pada APBN-P Tahun Anggaran 2016.

https://nasional.kompas.com/read/2018/02/14/23462711/kpk-koordinasi-dengan-bareskrim-usut-klaim-fayakhun-whatsapp-nya-yang

Terkini Lainnya

Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

Nasional
DKPP Terima 200 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Selama 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 200 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Selama 4 Bulan Terakhir

Nasional
Nasdem-PKB Sepakat Tutup Buku Lama, Buka Lembaran Baru

Nasdem-PKB Sepakat Tutup Buku Lama, Buka Lembaran Baru

Nasional
Tentara AS Hilang di Hutan Karawang, Ditemukan Meninggal Dunia

Tentara AS Hilang di Hutan Karawang, Ditemukan Meninggal Dunia

Nasional
Lihat Sikap Megawati, Ketua DPP Prediksi PDI-P Bakal di Luar Pemerintahan Prabowo

Lihat Sikap Megawati, Ketua DPP Prediksi PDI-P Bakal di Luar Pemerintahan Prabowo

Nasional
PDI-P Harap Pilkada 2024 Adil, Tanpa 'Abuse of Power'

PDI-P Harap Pilkada 2024 Adil, Tanpa "Abuse of Power"

Nasional
PKS Belum Tentukan Langkah Politik, Jadi Koalisi atau Oposisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

PKS Belum Tentukan Langkah Politik, Jadi Koalisi atau Oposisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Duga Biaya Distribusi APD Saat Covid-19 Terlalu Mahal

KPK Duga Biaya Distribusi APD Saat Covid-19 Terlalu Mahal

Nasional
Anggap Jokowi dan Gibran Masa Lalu, PDI-P: Enggak Perlu Kembalikan KTA

Anggap Jokowi dan Gibran Masa Lalu, PDI-P: Enggak Perlu Kembalikan KTA

Nasional
Naik Kereta Cepat, Ma'ruf Amin Kunjungan Kerja ke Bandung

Naik Kereta Cepat, Ma'ruf Amin Kunjungan Kerja ke Bandung

Nasional
Harga Bawang Merah Melonjak, Mendag Zulhas: Karena Tidak Ada yang Dagang

Harga Bawang Merah Melonjak, Mendag Zulhas: Karena Tidak Ada yang Dagang

Nasional
Dua Tersangka TPPO Berkedok Magang Sembunyi di Jerman, Polri Ajukan Pencabutan Paspor

Dua Tersangka TPPO Berkedok Magang Sembunyi di Jerman, Polri Ajukan Pencabutan Paspor

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada DKI, PKS: Beliau Tokoh Nasional, Jangan Kembali Jadi Tokoh Daerah

Tak Dukung Anies Maju Pilkada DKI, PKS: Beliau Tokoh Nasional, Jangan Kembali Jadi Tokoh Daerah

Nasional
Zulhas Ungkap Arahan Prabowo soal Buka Pintu Koalisi

Zulhas Ungkap Arahan Prabowo soal Buka Pintu Koalisi

Nasional
Menpan-RB Minta Pemprov Kalbar Optimalkan Potensi Daerah untuk Wujudkan Birokrasi Berdampak

Menpan-RB Minta Pemprov Kalbar Optimalkan Potensi Daerah untuk Wujudkan Birokrasi Berdampak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke