Salin Artikel

Dari Lapas, Anas Urbaningrum Tulis Surat "This is Not My War"

Surat itu sebagai klarifikasi terkait kabar hoaks yang menuduh Anas menggelar pertemuan dengan Firman Wijaya, Mirwan Amir, dan Saan Mustopa di Lapas Sukamiskin, untuk merancang fitnah terhadap Ketua Umum Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Dalam tulisan itu, Anas mengatakan, semua pertemuan di Sukamiskin tercatat rapi oleh pihak lapas.

Ada juga buku tamu dan CCTV yang bisa dicek, jika benar ada pertemuan konspirasi.

Ketua Presidium Perhimpunan Pergerakan Indonesia ini juga mengeluhkan kabar hoaks tersebut disebarkan oleh orang di lingkaran SBY tanpa melakukan kroscek terlebih dahulu terkait kebenarannya.

Jubir PPI Tridianto mengatakan, Anas menitipkan surat tersebut saat ia menjenguk ke Lapas Sukamiskin pada Senin (12/2/2018).

Tri mengatakan, Anas tak ingin ada hoaks lagi yang menyerangnya.

"Jangan sampai terjadi lagi kasus mobil Harrier yang hoaks itu bikin status Mas Anas jadi tersangka," kata Tri kepada Kompas.com, Rabu (14/2/2018).

Tri tak ingin ada upaya mengaburkan fakta persidangan dengan upaya membuat berita hoax pertemuan konspirasi di Sukamiskin.

Apalagi, dikaitkan karena Firman Wijaya yang merupakan mantan pengacara Anas.

"Tidak ada yang namanya mantan pengacara, begitu proses peradilan selesai, ya selesai tugas Firman membela Mas Anas. Jangan sampai ada pihak yang mengaburkan fakta persidangan dengan intimidasi proses penegakan hukum dari luar persidangan," ujar Tri.

Berikut isi lengkap surat yang ditulis Anas dari Lapas Sukamiskin, seperti yang disampaikan Tri Dianto:

Salam Keadilan,

Sungguh ini hal yang lucu, lebih lucu ketimbang dagelan. Tetapi karena sudah disebarkan dan menjadi berita luas, hoax ini perlu dibantah karena bisa menjadi virus jahat yg merusak dan menyesatkan.

Hampir bersamaan dengan pernyataan pers Pak SBY dan pelaporan Sdr. Firman Wijaya ke Bareskrim, disebarkan Surat Hoax yang seolah-olah ditulis oleh Sdr. Mirwan Amir. Inti dari Surat Hoax yang disebarkan itu adalah bahwa ada pertemuan di Sukamiskin yang dihadiri oleh Anas Urbaningrum, Firman Wijaya, Mirwan Amir dan Saan Mustopa untuk merancang skenario fitnah kepada Pak SBY dan Mas Ibas. Pertemuan dan skenario fitnah itulah yg dipercaya terkait dengan kesaksian Mirwan Amir di persidangan Terdakwa Setya Novanto.

Surat Hoax itu disebarkan oleh sebagian orang di lingkungan Pak SBY tanpa klarifikasi terlebih dahulu dan kemudian malah digoreng sedemikian rupa. Bahkan ada tulisan artikel tentang hal tersebut yang dimuat pada website resmi Partai Demokrat.

Terkait dengan hal tersebut, perlu saya nyatakan bahwa yang disebut Pertemuan Sukamiskin itu adalah tidak ada dan tidak pernah terjadi. Itu adalah fitnah keji yg lahir dari imajinasi hitam dan buruk sangka yg tak terkendali.

Sangat mudah untuk membuktikan benar-tidaknya pertemuan itu. Terlalu banyak cara yg bisa ditempuh, seperti mengecek buku tamu, CCTV yang ada dimana-mana dan menanyakan langsung kepada warga di Sukamiskin. Tidak ada tempat kunjungan tamu yg tertutup, tidak ada warga yg bisa merahasiakan tamunya. Apalagi kalau itu sebuah pertemuan.

Sungguh menyedihkan, ternyata ada yg mempercayai dan menyebarkan hoax itu. Apalagi kemudian mengembangkan teori konspirasi. Sangat picik dan mengkhianati semangat dan kampanye anti fitnah dan hoax.

Saya mengerti bahwa jihad mencari keadilan adalah tindakan mulia. Tetapi mencari keadilan yg disertai dengan (pembiaran penyebaran) hoax dan fitnah justru berarti membelakangi keadilan itu sendiri dan terkesan lebih mementingkan gincu.

Hasrat akan citra, kekuasaan, ketenaran dan kekayaan adalah hak setiap orang. Tetapi untuk mencapainya tidak memerlukan syarat harus menghina dan menista orang lain dengan (pembiaran penyebaran) hoax dan tuduhan konspirasi fitnah.

Penting ditegaskan bahwa saya adalah korban kesaksian hoax tentang mobil Harrier dan sebagainya, yang dirancang sedemikian rupa, sehingga kemerdekaan saya dan semuanya telah dirampas dengan cara yang batil dan zalim. Sakitnya masih harus saya dan keluarga jalani sampai hari ini. Korban fitnah tidak akan menyakiti orang lain dengan fitnah. Mengapa? Karena saya percaya takdir dan datangnya hari keadilan, tetapi tidak dengan hoax dan fitnah. Saya tidak tega dan tidak suka memakan bangkai saudaranya sendiri. Itu menjijikkan!

Jadi, sudahlah.
Apalagi yang kurang?
This is not my war. Ini hanya pernyataan kebenaran.

Salam Kebenaran,
Sukamiskin, 10 Pebruari 2018

Anas Urbaningrum

SBY sebelumnya telah melaporkan pengacara Setya Novanto, Firman Wijaya, ke polisi atas tuduhan fitnah dan pencemaran nama baik.

SBY mengaku tahu bahwa ada pertemuan antara Mirwan dan Firman Wijaya.

Pertemuan itu terlaksana sebelum persidangan dugaan tindak pidana korupsi e-KTP, di mana Mirwan Amir hadir sebagai saksi.

Dalam sidang, mantan Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR itu menyebut nama SBY.

"Saya tahu, saya mendapatkan informasi dari sumber yang layak dipercaya (bahwa) menjelang persidangan, di mana terjadi tanya jawab antara Firman Wijaya dan Mirwan Amir, ada sebuah pertemuan dihadiri sejumlah orang," kata SBY, di Kantor DPP Demokrat, Jakarta, Selasa (6/2/2018).

SBY menduga pertemuan sejumlah orang itu patut diduga menjadi cikal-bakal munculnya pernyataan Mirwan Amir di dalam persidangan.

Meski begitu, SBY menambahkan, belum waktunya informasi tersebut ia buka secara gamblang kepada masyarakat luas.

SBY yakin informasi ini akan membuat publik geger.

https://nasional.kompas.com/read/2018/02/14/21052481/dari-lapas-anas-urbaningrum-tulis-surat-this-is-not-my-war

Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke