Salin Artikel

KPK Sebut Isi Buku Hitam Novanto Akan Berharga jika Disampaikan di Persidangan

Hal tersebut disampaikan Febri saat ditanya soal nama Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) yang disebut-sebut ditulis Novanto dalam buku tersebut.

"Siapa pun bisa punya buku dan siapa pun bisa menulis bukunya. Tapi informasi itu baru berharga kalau kita kaitkan dengan konteks posisi justice collaborator. Informasi itu baru akan berharga ketika itu disampaikan di proses persidangan atau di proses penyidikan," kata Febri, di  Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (13/2/2018).

"Kalau itu hanya ditulis dalam buku tersebut, tentunya tidak mempunyai kekuatan hukum. Kecuali, jika disampaikan pada penyidik pada proses pemeriksaan misalnya, ataupun diproses persidangan," ujar Febri.

Jika Novanto menyampaikan isi buku itu pada proses penyidikan, KPK tentu akan melakukan pendalaman.

"Ketika itu disampaikan dalam proses pro justicia, tentu kami akan melakukan cek silang dan melihat kesesuaian dengan bukti-bukti yang lain," ujar Febri.

Setya Novanto sebelumnya selalu membawa sebuah buku hitam saat persidangan. Kepada media, Novanto menyebutkan ada catatan terkait proyek e-KTP dalam buku itu.

Seperti dikutip dari Tribunnews.com, pada persidangan Senin (5/2/2018), terlihat di buku tersebut ada sebuah kalimat menonjol, yakni "Justice Collabolator", yang ditulis dengan tinta hitam dan disertai tiga tanda seru.

Selain kata "Justice Collabolator", ada juga tulisan "Nazaruddin" dengan garis ke bawah, USD 500.000. Kata lainnya adalah "Ibas" dan "Ketua Fraksi".

Ditanya lebih lanjut soal apakah Ibas yang dimaksud adalah Ketua Fraksi Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono?

Setya Novanto menjawab, "No comment."

Ditanya soal apakah pihaknya juga akan meminta agar Puan Maharani, yang saat proyek e-KTP bergulir masih menjabat sebagai Ketua Fraksi PDI-P, untuk dihadirkan di persidangan, jawaban Setya Novanto sama.

"No comment-lah," ujarnya.

Setelah tersorot media soal catatan tangan di buku hitamnya, Setya Novanto menyembunyikan catatan tersebut.

Dia bahkan tidak lagi menulis di buku catatan tersebut, melainkan menulis di lembaran kertas.

Mantan Ketua DPR ini mengakui dirinya trauma karena tulisan tangannya kembali terungkap di media.

https://nasional.kompas.com/read/2018/02/13/19392881/kpk-sebut-isi-buku-hitam-novanto-akan-berharga-jika-disampaikan-di

Terkini Lainnya

Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

Nasional
Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Nasional
Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Nasional
Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Nasional
Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Nasional
Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Nasional
Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

Nasional
Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke