Salin Artikel

BNP2TKI Kawal Proses Hukum dan Pemulangan TKI yang Tewas Ditelantarkan di Malaysia

BNP2TKI akan terus mengawal kasus itu untuk memastikan proses hukum terhadap pelakunya dan juga mengawal agar hak-hak dari almarhumah Adelina diberikan kepada keluarga.

Nusron mengungkapkan, hingga Senin kemarin, Satgas KJRI Penang telah bertemu dengan Ms Aida, yang merupakan Agen Malaysia dan telah mendapatkan paspor Adelina.

Namanya sesuai paspor adalah Adelina Lisao, dengan nomor paspor A4725964, yang dikeluarkan Imigrasi Blitar. Alamat yang tertera di paspor yakni Desa Tanah Merah, RT07/03 Kupang Tengah, Kupang, NTT.

Adelina, menurut Nusron, pernah bekerja secara resmi di Malaysia, kemudian pulang ke Indonesia pada 29 September 2014. Setelah itu, dia masuk lagi secara ilegal pada 22 Desember 2014 via Agen Malaysia atas nama Ms Lim (agen pertama).

Kemudian, Adelina "dijual" ke Ms Aida (agen kedua), dan oleh Aida dipekerjakan ke majikan, WN Malaysia atas nama Jaya, sampai meninggal.

"Saat ini polisi sudah menangkap Jaya dan saudara laki-lakinya. Sementara diduga bahwa penyiksaan dilakukan oleh Ibu kandung majikan," kata Nusron dalam keterangan tertulisnya, Selasa (13/2/2018).

Nusron juga sudah mendapatkan informasi bahwa ibu kandung majikan akan segera ditangkap. Mereka akan didakwa dengan hukum pidana dengan ancaman maksimal hukuman mati.

Sementara mengenai jenazah Adelina, kata Nusron, Satgas KJRI Penang akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mengawal kasusnya serta mengupayakan hak-haknya selama bekerja dan proses pemulangan jenazahnya.

"Saya sudah instruksikan BNP2TKI Kupang untuk berkoordinasi dengan pihak terkait termasuk juga berkomunikasi dengan keluarga mengenai proses ini," ujar Nusron.

https://nasional.kompas.com/read/2018/02/13/12415041/bnp2tki-kawal-proses-hukum-dan-pemulangan-tki-yang-tewas-ditelantarkan-di

Terkini Lainnya

KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

Nasional
Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Nasional
Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Nasional
Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Nasional
Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Nasional
Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Nasional
Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Nasional
Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Nasional
KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

Nasional
“Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

“Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Jokowi Resmikan 147 Bangunan Pascagempa dan 3 Ruas Jalan Daerah di Sulbar

Jokowi Resmikan 147 Bangunan Pascagempa dan 3 Ruas Jalan Daerah di Sulbar

Nasional
Pertemuan Megawati-Prabowo, PDI-P: Yang Sifatnya Formal Kenegaraan Tunggu Rakernas

Pertemuan Megawati-Prabowo, PDI-P: Yang Sifatnya Formal Kenegaraan Tunggu Rakernas

Nasional
Prabowo Akan Bertemu Tim Hukumnya Hari Ini, Bahas Putusan MK

Prabowo Akan Bertemu Tim Hukumnya Hari Ini, Bahas Putusan MK

Nasional
Jokowi Bakal Siapkan Proses Transisi Pemerintahan Baru Usai Putusan MK

Jokowi Bakal Siapkan Proses Transisi Pemerintahan Baru Usai Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke