Salin Artikel

Mendagri: Jangan Kampanye Gunakan Aset Negara!

"Dalam konteks pilkada, saya kira sama dengan Bawaslu, PNS itu harus netral, termasuk jangan kampanye menggunakan aset negara atau aset daerah," kata Tjahjo di Jakarta, Sabtu (10/2/2018).

Selain itu, ia mengingatkan seluruh pegawai negeri sipil, terutama yang ada di jajaran Kementerian Dalam Negeri, untuk tidak tergiur dengan janji-janji politik pasangan calon.

"Nanti kalau mendukung saya menang, dapat jabatan A, B, C, D. Saya kira itu yang harus kita lawan," kata Tjahjo.

Dia menyampaikan, arahan dari Presiden RI Joko Widodo sangat jelas, yakni untuk memilih pemimpin yang amanah pada Pilkada 2018. Presiden, kata Tjahjo, juga mengajak seluruh masyarakat untuk memerangi politik uang.

"Mari adu konsep, adu gagasan, adu program. Kita hindari kampanye yang berujar kebencian, isu SARA, dan berbau fitnah," kata dia.

Sementara itu, Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum RI (Bawaslu) Abhan mengatakan, menciptakan pilkada yang bebas dari pengaruh politik transaksional harus menjadi komitmen bersama.

Menurut Abhan, praktik politik uang dapat menciptakan potensi tindakan koruptif. Praktik politik uang ini merupakan jenis kerawanan tertinggi.

Berdasarkan indeks kerawanan pilkada (IKP) 2018, Bawaslu mencatat ada tujuh daerah yang rawan praktik politik uang.

Sementara itu, terkait isu SARA, ada delapan daerah dengan tingkat kerawanan tinggi.

"Yaitu Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Maluku, Maluku Utara, serta Papua," kata Abhan.

Siang ini, partai-partai politik pengusung pasangan calon kepala daerah menyatakan komitmennya dalam "Deklarasi Tolak dan Lawan Politik Uang dan Politisasi SARA untuk Pilkada 2018 yang Berintegritas".

Selain Mendagri, hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Komisioner Komisi Pemilihan Umum RI (KPU) Ilham Saputra, Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Harjono, Wakil Ketua Komisi II DPR Fandi Utomo, serta perwakilan parpol.

https://nasional.kompas.com/read/2018/02/10/22332181/mendagri-jangan-kampanye-gunakan-aset-negara

Terkini Lainnya

Halalbihalal Merawat Negeri

Halalbihalal Merawat Negeri

Nasional
Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Nasional
Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Nasional
Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke