Salin Artikel

RKUHP Kedepankan Semangat Pemidanaan, Komnas HAM Sarankan Ada Uji Dampak

Komisioner Komnas HAM M Choirul Anam menilai, semangat RKUHP yang baru adalah semangat memidanakan atau memenjarakan.

"Ini yang menarik, karena di banyak tempat, politik pemidanaan itu malah berkurang. Jenis-jenis pidana malah turun, dan ini dicerminkan dengan misalnya banyak penjara yang makin lama semakin susut," kata Anam, di Jakarta, Jumat (2/2/2018).

Di sisi lain, kondisi lembaga pemasyarakatan di Indonesia sudah melebihi kapasitas (over capacity).

Menurut Anam, jika disahkan, RKUHP justru berpotensi menambah persoalan over capacity di penjara di Indonesia.

"Kita enggak akan memimpikan bahwa masalah over capacity ini bisa terjawab. Kita akan banyak membangun penjara. Lupa membangun sekolah, lupa membangun madrasah, tempat pelayanan kesehatan, puskesmas," kata dia.

"Nah bahayanya di situ. Makanya, perlu uji dampak. Tetapi itu belum dilakukan, termasuk memanggil Bappenas," lanjut Anam.

Baca: Pasal Korupsi dalam Rancangan KUHP Dinilai Masih Rawan Masalah

Anam menambahkan, seharusnya DPR dan pemerintah memperluas pihak-pihak yang dimintai masukan soal pengesahan RKUHP.

"Kalau dengan politik RKUHP seperti ini, kira-kira ke depan itu proyeksi pembangunan kira membutuhkan biaya berapa? Kan belum pernah dihitung itu," kata Anam.

Oleh karena itu, Komnas HAM merekomendasikan agar pengesahan RKUHP ditunda.

https://nasional.kompas.com/read/2018/02/02/19370311/rkuhp-kedepankan-semangat-pemidanaan-komnas-ham-sarankan-ada-uji-dampak

Terkini Lainnya

Arus Mudik Lebaran 2024 Diperkirakan Melonjak, Komisi V DPR Minta Kemenhub Serius Siapkan Kelaikan Angkutan Umum

Arus Mudik Lebaran 2024 Diperkirakan Melonjak, Komisi V DPR Minta Kemenhub Serius Siapkan Kelaikan Angkutan Umum

Nasional
Yakin MK Tolak Gugatan Anies dan Ganjar, TKN: Gugatannya Tidak Masuk Akal

Yakin MK Tolak Gugatan Anies dan Ganjar, TKN: Gugatannya Tidak Masuk Akal

Nasional
Kemenko Polhukam Identifikasi 1.900 Mahasiswa Jadi Korban TPPO Bermodus 'Ferienjob' di Jerman

Kemenko Polhukam Identifikasi 1.900 Mahasiswa Jadi Korban TPPO Bermodus "Ferienjob" di Jerman

Nasional
Lewat Telepon, Putra Mahkota Abu Dhabi Ucapkan Selamat ke Gibran

Lewat Telepon, Putra Mahkota Abu Dhabi Ucapkan Selamat ke Gibran

Nasional
Cerita soal Saham Freeport, Jokowi: Seperti Tak Ada yang Dukung, Malah Sebagian Mem-'bully'

Cerita soal Saham Freeport, Jokowi: Seperti Tak Ada yang Dukung, Malah Sebagian Mem-"bully"

Nasional
Akui Negosiasi Alot, Jokowi Yakin Indonesia Bisa Dapatkan 61 Persen Saham Freeport

Akui Negosiasi Alot, Jokowi Yakin Indonesia Bisa Dapatkan 61 Persen Saham Freeport

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Tolak Gugatan ke MK Disebut Salah Alamat oleh KPU

Kubu Ganjar-Mahfud Tolak Gugatan ke MK Disebut Salah Alamat oleh KPU

Nasional
Jokowi Gelar Buka Puasa di Istana, 2 Menteri PDI-P Tak Tampak

Jokowi Gelar Buka Puasa di Istana, 2 Menteri PDI-P Tak Tampak

Nasional
Polisi Tangkap 5 Tersangka Pengoplos BBM Pertalite Jadi Pertamax

Polisi Tangkap 5 Tersangka Pengoplos BBM Pertalite Jadi Pertamax

Nasional
Jokowi Buka Puasa Bersama Para Menteri, Duduk Semeja dengan Prabowo-Airlangga

Jokowi Buka Puasa Bersama Para Menteri, Duduk Semeja dengan Prabowo-Airlangga

Nasional
Skandal Pungli di Rutan, Dewas KPK Minta Seleksi Pegawai Diperketat

Skandal Pungli di Rutan, Dewas KPK Minta Seleksi Pegawai Diperketat

Nasional
Saat Karutan KPK Tutup Mata soal Pungli Berujung Sanksi Etik Berat...

Saat Karutan KPK Tutup Mata soal Pungli Berujung Sanksi Etik Berat...

Nasional
Kubu Ganjar Dalilkan Suaranya Nol, Tim Prabowo: Tak Ada Buktinya

Kubu Ganjar Dalilkan Suaranya Nol, Tim Prabowo: Tak Ada Buktinya

Nasional
Di Sidang MK, Tim Hukum Prabowo-Gibran Bantah Menang karena Intervensi Jokowi

Di Sidang MK, Tim Hukum Prabowo-Gibran Bantah Menang karena Intervensi Jokowi

Nasional
Soal Bakal Oposisi atau Tidak, PDI-P: Sudah 'Clear', Diserahkan pada Ketua Umum

Soal Bakal Oposisi atau Tidak, PDI-P: Sudah "Clear", Diserahkan pada Ketua Umum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke