"Saya ambil contoh kecil saja, sekarang ribut, 'kenapa Mendagri minta Polisi jadi penjabat gubernur'. Loh kenapa ribut?," ujar Tjahjo dalam rapat koordinasi di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Selasa (30/1/2018).
Tjahjo heran usulnya itu diributkan. Sebab, kata dia, sejak 2016 lalu dirinya sudah melakukan hal serupa. Penjabat gubernur di Sulawesi Barat saat itu adalah Irjen Carlo Brix Tewu.
Carlo merupakan Plh Deputi V Bidang Keamanan Nasional Kemenko Polhukam dan Staf Ahli Bidang Ideologi dan Konstitusi Kemenko Polhukam.
Sementara, untuk penjabat gubernur Aceh saat itu, Tjahjo menunjuk Mayjen TNI (Purn) Soedarmo yang menjabat Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri.
"Loh kenapa ribut, sejak 2016 saya menaruh Irjen jadi penjabat Sulbar, enggak ada masalah. Menaruh Mayor Jenderal TNI jadi penjabat gubernur di Aceh ya aman, lancar, enggak ada yang complain satu pun. Masa sekarang ribut ini itu," kata Tjahjo.
Menurut Tjahjo, publik harus memiliki kayakinan kepada institusi TNI atau Polri meski anggotanya diangkat jadi pejabat gubernur sementara.
Apalagi, kata dia, Kapolri dan Panglima TNI sudah menyatakan netralitas kedua institusi tersebut dalam pilkada.
"Masa kita enggak percaya dengan kedua pos kita, TNI-Polri. Harus percaya, netral ya netral, tugas ya tugas," ucap politisi PDI-P itu.
Sebelumya diberitakan, sejumlah partai politik hingga lembaga swadaya masyarakat menolak usulan mengangkat perwira Polri menjadi penjabat gubernur di Jawa Barat dan Sumatera Utara.
Usulan itu dinilai akan menimbulkan polemik dan justru membuat publik curiga kepada institusi Polri.
Apalagi, di Jawa Barat, ada anggota kepolisian yang menjadi peserta pilkada, yakni Komjen Anton Charliyan sebagai bakal calon wakil gubernur yang diusung PDI Perjuangan.
https://nasional.kompas.com/read/2018/01/30/15262891/saat-mendagri-heran-karena-usulnya-soal-penjabat-gubernur-diributkan