Papua termasuk daerah yang dipetakan memiliki kerawanan cukup tinggi. Oleh karena itu, diperkirakan Penjabat Gubernur Papua nantinya juga akan diisi perwira Polri atau TNI.
"Papua akan saya tempatkan yang sama. Bisa polisi, bisa unsur TNI," kata Tjahjo di Hotel Grandhika, Jakarta Selatan, Senin (29/1/2018).
Tjahjo mengatakan, sejauh ini baru dua daerah tersebut yang diusulkan diisi oleh perwira Polri.
Saat ditanya apakah sudah ada perwira TNI yang diusulkan, Tjahjo tidak menjawab secara gamblang.
Hanya saja ia mengatakan bahwa dirinya telah menyurati Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto untuk meminta pengajuan nama penjabat gubernur.
"Kami menunggu surat dari pak Menkopolhukam," kata Tjahjo.
Tjahjo mengatakan, nama penjabat gubernur yang diusulkan belum pasti akan menempati jabatan tersebut.
Keputusan final nantinya diambil oleh presiden dengan mengeluarkan Keputusan Presiden.
"Ini usulan, terserah. Istana juga kan ada pertimbangan sebelum Keppres dikeluarkan," kata Tjahjo.
Penjabat Gubernur dari perwira Polri dan TNI aktif sudah diterapkan pada Pemilu 2015 lalu. Penjabat gubernur di Sulawesi Barat saat itu adalah Irjen Carlo Brix Tewu.
Carlo merupakan Plh Deputi V Bidang Keamanan Nasional Kemenko Polhukam dan Staf Ahli Bidang Ideologi dan Konstitusi Kemenko Polhukam.
Sementara penjabat gubernur Aceh adalah Mayjen TNI (Purn) Soedarmo yang menjabat Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri.
Untuk Pilkada serentak 2018, Kemendagri mengusulkan Asisten Operasi (Asops) Kapolri Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan yang diproyeksikan menjabat Penjabat Gubernur Jabar dan Kepala Divisi Propam Polri Inspektur Jenderal Martuani Sormin sebagai Penjabat Gubernur Sumut.
Alasannya adalah pertimbangan keamanan karena dua daerah tersebut merupakan daerah rawan konflik.
https://nasional.kompas.com/read/2018/01/29/20055431/mendagri-sebut-penjabat-gubernur-di-papua-juga-akan-diisi-polri-atau-tni