Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jumat (26/1/2018), menyatakan sebanyak 2.760 rumah rusak akibat gempa tersebut.
Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho mengatakan, jumlah rumah yang rusak itu datanya masih mungkin bertambah.
Hal ini mengingat Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) masih terus melakukan pendataan.
"Pendataan masih dilakukan oleh BPBD. Data masih terus dilakukan verifikasi oleh BPBD hingga data by name by address. Diperkirakan jumlah kerusakan rumah bertambah," kata Sutopo, melalui siaran pers, Jumat (26/1/2018).
2.760 unit rumah rusak itu rinciannya 291 rumah rusak berat (RB), 575 rusak sedang (RS), dan 1.894 rusak ringan (RR).
Kabupaten Sukabumi dan Kabupaten Lebak adalah daerah yang paling banyak terdapat kerusakan bangunan rumah karena posisinya berdekatan dengan pusat gempa.
Selain itu juga terdapat kerusakan bangunan lainnya meliputi 7 unit fasilitas peribadatan, 2 unit fasilitas kesehatan, 17 unit fasilitas pendidikan, 6 unit kantor atau gedung pemerintahan, dan 63 unit fasilitas umum. BNPB menaksir kerugian mencapai ratusan miliar rupiah.
Selain menimbulkan kerusakan materi, gempa ini juga menyebabkan 1 orang tewas. Korban bernama Nana Karyana (40), meninggal karena serangan jantung, yang mana saat gempa korban sedang memperbaiki atap genteng rumah.
"Korban kaget dan jatuh kemudian pingsan dan akhirnya meninggal dunia," ujar Sutopo.
Sementara 11 orang luka-luka di mana 7 orang luka berat dan 4 luka ringan akibat kejadian ini.
BNPB menyatakan terus memberikan bantuan terhadap korban gempa. Kepala BNPB Willem Rampangilei telah menyerahkan bantuan logistik senilai Rp 302,9 juta kepada BPBD Lebak.
Bantuan berupa sandang 25 paket, tenda gulung 20 lembar, karung plastik 3.000 lembar, kantung mayat 5 lembar, perlengkapan sekolah 300 paket, perlengkapan makan 160 paket, paket rekreasional 140, peralatan dapur keluarga 40, kidsware 45 paket, familykit 10 paket dan paket kesehatan keluarga 10 paket.
Selain itu juga bantuan 1 unit mobil double gardan untuk operasional BPBD.
Sutopo mengatakan, Bupati Lebak telah menetapkan Surat Keputusan Status Tanggap Darurat penanganan gempa di Kabupaten Lebak yang berlaku 14 hari mulai Selasa (23/1/2018) hingga Senin (5/2/2018).
Pihaknya menyatakan, dalam penanganan bencana tetap mengedepankan peran dan tanggung jawab Pemda Lebak dalam penanganan darurat, penyediaan logistik untuk masyarakat terdampak, dan pendataan rumah yang rusak untuk ditetapkan dalam surat keputusan Bupati.
Data mengenai rumah rusak segera diverifikasi agar proses rehabilitasi dan rekonstruksi cepat diselesaikan nantinya.
Berikut data kerusakan rumah berdasarkan kabupaten/kota yang dirilis BNBP :
1) Kabupaten Cianjur : 13 unit (3 RS, 10 RR)
2) Kabupaten Sukabumi : 1.525 unit (136 RB, 380 RS, 1.009 RR)
3) Kabupaten Bogor : 89 unit (15 RB, 21 RS, 53 RR)
4) Kota Bogor : 3 RR
5) Kabupaten Pandeglang : 8 unit (2 RB, 6 RR)
6) Kabupaten Lebak : 1.118 unit (138 RB, 171 RS, 809 RR). Kerusakan meluas dan tersebar di 19 kecamatan
7) Kabupaten Serang : 4 RR
8) DKI Jakarta kerusakan ringan pada gedung kantor dan fasilitas umum
https://nasional.kompas.com/read/2018/01/26/16455261/2760-rumah-rusak-akibat-gempa-di-banten-kemungkinan-masih-bertambah