Salin Artikel

2.760 Rumah Rusak Akibat Gempa di Banten, Kemungkinan Masih Bertambah

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jumat (26/1/2018), menyatakan sebanyak 2.760 rumah rusak akibat gempa tersebut.

Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho mengatakan, jumlah rumah yang rusak itu datanya masih mungkin bertambah.

Hal ini mengingat Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) masih terus melakukan pendataan.

"Pendataan masih dilakukan oleh BPBD. Data masih terus dilakukan verifikasi oleh BPBD hingga data by name by address. Diperkirakan jumlah kerusakan rumah bertambah," kata Sutopo, melalui siaran pers, Jumat (26/1/2018).

2.760 unit rumah rusak itu rinciannya 291 rumah rusak berat (RB), 575 rusak sedang (RS), dan 1.894 rusak ringan (RR).

Kabupaten Sukabumi dan Kabupaten Lebak adalah daerah yang paling banyak terdapat kerusakan bangunan rumah karena posisinya berdekatan dengan pusat gempa.

Selain itu juga terdapat kerusakan bangunan lainnya meliputi 7 unit fasilitas peribadatan, 2 unit fasilitas kesehatan, 17 unit fasilitas pendidikan, 6 unit kantor atau gedung pemerintahan, dan 63 unit fasilitas umum. BNPB menaksir kerugian mencapai ratusan miliar rupiah.

Selain menimbulkan kerusakan materi, gempa ini juga menyebabkan 1 orang tewas. Korban bernama Nana Karyana (40), meninggal karena serangan jantung, yang mana saat gempa korban sedang memperbaiki atap genteng rumah.

"Korban kaget dan jatuh kemudian pingsan dan akhirnya meninggal dunia," ujar Sutopo.

Sementara 11 orang luka-luka di mana 7 orang luka berat dan 4 luka ringan akibat kejadian ini.

BNPB menyatakan terus memberikan bantuan terhadap korban gempa. Kepala BNPB Willem Rampangilei telah menyerahkan bantuan logistik senilai Rp 302,9 juta kepada BPBD Lebak.

Bantuan berupa sandang 25 paket, tenda gulung 20 lembar, karung plastik 3.000 lembar, kantung mayat 5 lembar, perlengkapan sekolah 300 paket, perlengkapan makan 160 paket, paket rekreasional 140, peralatan dapur keluarga 40, kidsware 45 paket, familykit 10 paket dan paket kesehatan keluarga 10 paket.

Selain itu juga bantuan 1 unit mobil double gardan untuk operasional BPBD.

Sutopo mengatakan, Bupati Lebak telah menetapkan Surat Keputusan Status Tanggap Darurat penanganan gempa di Kabupaten Lebak yang berlaku 14 hari mulai Selasa (23/1/2018) hingga Senin (5/2/2018).

Pihaknya menyatakan, dalam penanganan bencana tetap mengedepankan peran dan tanggung jawab Pemda Lebak dalam penanganan darurat, penyediaan logistik untuk masyarakat terdampak, dan pendataan rumah yang rusak untuk ditetapkan dalam surat keputusan Bupati.

Data mengenai rumah rusak segera diverifikasi agar proses rehabilitasi dan rekonstruksi cepat diselesaikan nantinya.

Berikut data kerusakan rumah berdasarkan kabupaten/kota yang dirilis BNBP : 

1) Kabupaten Cianjur : 13 unit (3 RS, 10 RR)

2) Kabupaten Sukabumi : 1.525 unit (136 RB, 380 RS, 1.009 RR)

3) Kabupaten Bogor : 89 unit (15 RB, 21 RS, 53 RR)

4) Kota Bogor : 3 RR

5) Kabupaten Pandeglang : 8 unit (2 RB, 6 RR)

6) Kabupaten Lebak : 1.118 unit (138 RB, 171 RS, 809 RR). Kerusakan meluas dan tersebar di 19 kecamatan

7) Kabupaten Serang : 4 RR

8) DKI Jakarta kerusakan ringan pada gedung kantor dan fasilitas umum

https://nasional.kompas.com/read/2018/01/26/16455261/2760-rumah-rusak-akibat-gempa-di-banten-kemungkinan-masih-bertambah

Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke