Salin Artikel

Ujaran Kebencian dan Intoleransi Jadi Fokus Pengawasan Komnas HAM di Pilkada 2018

Oleh karena itu, dua hal ini akan menjadi fokus pengawasan Komnas HAM. 

"Kami akan memfokuskan pada praktik-praktik ujaran kebencian, intoleransi, yang mungkin timbul," kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, dalam jumpa pers bersama para komisioner, di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Senin (22/1/2018).

Meski fokus pada dua hal itu, Komnas HAM tidak akan menutup mata untuk masalah lainnya yang menyangkut perspektif HAM. Misalnya, mengawasi agar tidak terjadi praktik diskriminasi dalam pilkada.

Komnas HAM berharap, para peserta pilkada tidak melakukan hal itu demi merebut perhatian calon pemilih.

Pada Selasa (23/1/2018), Komnas HAM akan bertemu dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan pada Rabu (24/1/2018), dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Komnas HAM akan menyerahkan usulan indikator HAM yang bisa jadi acuan kedua penyelenggara pemilu itu.

"Di situ kita akan secara detail (menyampaikan) tentang konsep HAM yang akan kita masukan dalam indikantor pemantauan," ujar Ahmad.

Baca: Lakukan Ujaran Kebencian, Bisakah Peserta Pemilu Didiskualifikasi?

Dalam pilkada serentak ini, Komnas HAM akan menjalankan peran dalam memberikan 'warning' kepada masyarakat untuk tidak melakukan praktik SARA.

"Kadang saking asiknya kontestasi politik dalam rangka pemenangan, (menjadi) lupa, (malah) mempersekusi orang lain, termasuk mendiskriminasi kelompok tertentu," ujar Ahmad.

Menurut Ahmad, tanda-tanda mengarah ke SARA pada Pilkada Serentak 2018 mulai terlihat.

"Sudah mulai kelihatan, tapi ada kecenderungan isu primodial, keagamaan, di dalam memobilisasi opini masyarakat. Ini tidak sehat untuk demokrasi kita," ujar Ahmad.

Komnas HAM juga berharap, pilkada serentak ini menjadi penyelenggaraan pesta demokrasi yang berbasis HAM. 

https://nasional.kompas.com/read/2018/01/22/14454241/ujaran-kebencian-dan-intoleransi-jadi-fokus-pengawasan-komnas-ham-di-pilkada

Terkini Lainnya

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P 'Happy' di Zaman SBY...

TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P "Happy" di Zaman SBY...

Nasional
KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

Nasional
'Groundbreaking' IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

"Groundbreaking" IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

Nasional
Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Nasional
Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Nasional
PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

Nasional
Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

Nasional
Anak Buah SYL Disebut Temui Ahmad Ali Saat Penyelidikan Kasus Kementan di KPK

Anak Buah SYL Disebut Temui Ahmad Ali Saat Penyelidikan Kasus Kementan di KPK

Nasional
Halalbihalal Merawat Negeri

Halalbihalal Merawat Negeri

Nasional
Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Nasional
Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke