Dahnil dipanggil sebagai saksi untuk dimintai keterangannya terkait kasus penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan.
"Insya Allah sebagai warga negara yang baik, Senin, besok (hari ini), pukul 14.00 WIB, Saya akan hadir memenuhi panggilan Polda Metro Jaya," kata Dahnil Anzar lewat pesan singkat kepada Kompas.com, Minggu (22/1/2018) malam.
Dahnil mengatakan, dari surat pemanggilan yang dilayangkan pihak kepolisian, pemeriksaan akan berkutat pada pernyataannya dalam acara Metro Realitas yang ditayangkan Metro TV.
Dalam acara tersebut, Dahnil mengungkapkan ketidakpercayaan terhadap polisi dalam menuntaskan kasus Novel Baswedan.
Sudah 286 hari sejak penyiraman air keras terhadap Novel, polisi belum juga menemukan pelakunya.
Baca: Pimpinan KPK Dinilai Tidak Berani Mendorong Penuntasan Kasus Novel
"Meski, terus terang saya merasa banyak keganjilan terkait pemanggilan tersebut. Namun, apa pun itu, saya tentu akan hadapi secara hukum, sesuai dengan komitmen saya selama ini menjaga semangat jihad amar ma’ruf nahi munkar dengan bingkai hukum," kata dia.
Sebelum memutuskan untuk menghadiri panggilan polisi ini, Dahnil sempat meminta saran dari tim hukum Muhammadiyah yang dipimpin mantan Wakil Ketua KPK, Busyro Muqoddas. Ada juga saran dari anggota masyarakat sipil.
https://nasional.kompas.com/read/2018/01/22/07502901/dahnil-anzar-akan-penuhi-panggilan-polisi-terkait-kasus-novel