Namun sebelum mendaftar, kubu Daryatmo akan terlebih dulu meminta restu kepada Ketua Dewan Pembina Partai Hanura yang juga Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto.
"Setelah ketemu Pak Wiranto hari ini (daftar ke Kemenkumham)," kata salah satu pengurus Hanura kubu Daryatmo, Dadang Rusdiana kepada Kompas.com, Jumat (19/1/2018).
Dadang mengatakan, pertemuan dengan Wiranto akan digelar di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Jumat pagi ini.
Pertemuan itu juga akan dihadiri oleh para Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Hanura.
"Pak Wiranto ketemu para Ketua DPD untuk hasil Musnaslub dong," kata Dadang.
Wiranto sebelumnya menyebut, penyelenggaraan musyawarah nasional luar biasa (munaslub) yang memutuskan Daryatmo sebagai Ketua Umum Partai Hanura tidak bisa dihindari.
Alasannya, munaslub tersebut dikehendaki 27 dari 34 DPD (tingkat provinsi) dan 407 dari 512 DPC (tingkat kota/kabupaten).
Dalam AD/ART Hanura, jumlah itu dapat dinyatakan kuorum untuk menggelar munaslub.
"Tatkala mereka sudah melampaui dua pertiga, mereka itu kekuatan nyata. Tatkala ada desakan pemilik partai, mayoritas ketua DPD dan DPC, tidak ada siapa pun dan cara apa pun yang dapat menahan mereka secara undang-undang. Yang punya (partai) inginkan suatu perubahan kok," ujar Wiranto saat ditemui di Istana Presiden, Jakarta, Kamis (18/1/2018).
Meski demikian, Wiranto menyatakan bukan memihak pada kubu Daryatmo. Menurut dia, yang terjadi saat ini adalah perbedaan pendapat antara kubu Daryatmo dan kubu Oesman Sapta Odang.
Sebagai ketua dewan pembina, Wiranto mengatakan masih mengupayakan penyelesaian secara musyawarah. Akan tetapi, ia tak menyebutkan cara apa yang akan ditempuh.
https://nasional.kompas.com/read/2018/01/19/11070941/sebelum-daftar-ke-kemenkumham-hanura-kubu-daryatmo-minta-restu-wiranto