Salin Artikel

Kejagung Tetapkan Pejabat BKKBN sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Alat KB

Ia dianggap bertanggung jawab atas terjadinya dugaan korupsi dalam pengadaan alat KB II atau implant tiga tahunan plus inserter tahun anggaran 2015.

"Dari hasil pemeriksaan dan dihubungkan dengan fakta hukum yang lain dari hasil penyidikan selama ini, maka dinilai dan disepakati terhadap SJ memenuhi syarat secara hukum ditetapkan sebagai tersangka," ujar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Adi Toegarisman, Rabu (17/1/2018) petang.

Adi mengatakan, Sanjoyo ditetapkan sebagai tersangka setelah diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut.

Sebelumnya, penyidik telah menetapkan mantan Kepala BKKBN, Surya Chandra Surapaty sebagai tersangka.

Dalam proyek pengadaan alat KB, Sanjoyo merangkap posisi.

"Status posisi dalam proyek sebetulnya dia Kuasa Pengguna Anggaran tapi merangkap Pejabat Pembuat Komitmen juga. Ini pengembangan perkara alat KB," kata Adi.

Sebagai PPK, kata Adi, Sanjoyo memiliki beban tugas dan tanggung jawab yang lebih besar.

Dalam kasus ini, proyek tersebut dianggap merugikan keuangan negara sebesar Rp 27,9 miliar.

Kejaksaan menganggap terjadi pemahalan harga dalam pengadaan alat KB tersebut. Diduga, ada persekongkolan dalam penyertaan dan penggunaan harga penawaran.

Mereka dianggap menghiraukan hasil kajian Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang sudah memperingatkan adanya potensi penyelewengan dalam proses pengadaan.

Baca: Pengacara Ungkap Kejanggalan Penetapan Kepala BKKBN sebagai Tersangka

Pengguna anggaran diduga menimbulkan kerugian negara Rp 27,9 miliar.

Penetapan Surya sebagai tersangka merupakan pengembangan dari tiga tersangka sebelumnya. Penyidik telah menetapkan Direktur Utama PT Triyasa Nagamas Farma berinisial YW, Direktur PT Djaja Bima Agung berinisial LW, serta mantan Kasi Sarana Biro Keuangan BKKBN berinisial KT.

Dalam pengadaan alat KB 2015, disediakan pagu anggaran sebesar Rp 191.340.325.000 dari APBN.

Pada saat proses lelang, penawaran harga yang dimasukkan dikendalikan oleh PT Djaya Bima Agung yang juga sebagai peserta lelang. Perusahaan tersebut membuat penetapan harga yang tidak wajar dan menyebabkan rendahnya tingkat kompetensi.

https://nasional.kompas.com/read/2018/01/17/19260291/kejagung-tetapkan-pejabat-bkkbn-sebagai-tersangka-dugaan-korupsi-alat-kb

Terkini Lainnya

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Nasional
Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Nasional
Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Nasional
Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Nasional
Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Nasional
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nasional
JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto, Prabowo: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto, Prabowo: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke