Salin Artikel

Misbakhun: Rekomendasi Pansus Tak Berujung Revisi UU KPK

"Kami dari Fraksi Partai Golkar yang berada di Pansus KPK sudah mendapatkan arahan secara khusus dari Ketua Umum Partai Golkar Bapak Airlangga Hartarto untuk segera menyelesaikan masa tugas Pansus KPK di masa sidang ini, yang akan berakhir pada 14 Februari 2018," kata anggota Pansus KPK dari Fraksi Partai Golkar Mukhamad Misbakhun kepada Kompas.com, Selasa (16/1/2018).

Misbakhun mengatakan, Pansus Angket KPK sudah berjalan selama tiga masa sidang DPR. Sesuai arahan Airlangga, masa tugas anggota FPG di Pansus Angket KPK dianggap sudah cukup.

"Untuk itu, saya dengan sepenuh hati akan mengamankan kebijakan dan keputusan Ketua Umum Partai Golkar karena sejak awal kehadiran saya di pansus adalah penugasan dari partai melalui mekanisme fraksi," kata anggota Komisi XI DPR ini.

Misbakhun mengharapkan rekomendasi Pansus Angket KPK nanti bisa menjadi masukan bagi lembaga antirasuah itu untuk memperbaiki kinerja dalam penegakan hukum.

Harapannya, KPK tidak bekerja sendiri, tapi menjaga koordinasi dengan instansi-instansi lainnya tanpa menghilangkan sikap profesionalisme dalam bekerja.

Ia juga memastikan bahwa rekomendasi yang diambil Pansus Angket tak akan berujung pada revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.

"Saya akan mengawal bahwa rekomendasi Pansus KPK tidak akan melakukan revisi atas UU KPK sesuai arahan ketua umum," ujarnya.

https://nasional.kompas.com/read/2018/01/16/16343591/misbakhun-rekomendasi-pansus-tak-berujung-revisi-uu-kpk

Terkini Lainnya

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke