Salin Artikel

Waketum Hanura: Kami Tidak Mengenal Istilah Plt Ketua Umum

Hal itu ia sampaikan saat ditanya wartawan terkait penunjukan Marsekal Madya (Purn) Daryatmo sebagai Plt Ketua Umum Partai Hanura oleh beberapa pengurus Hanura pada Senin (15/1/2018) pagi.

"Kami itu justru tidak mengenal (istilah) Plt Ketua Umum," ujar Pasek, usai rapat koordinasi Partai Hanura di Jakarta, Senin.

Menurut Pasek, pernyataannya itu bukan atas karangannya sendiri. Ia mengatakan bahwa hal itu mengacu kepada Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga Partai Hanura hasil Musyawarah Nasional Luar Biasa.

Di dalam AD/ART pula, kata Pasek, Ketua Umum justru memiliki kewenangan untuk menunjuk pelaksana tugas Ketua Pengurus Daerah (DPD) atau Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC).

"Ini ada di sini, bukan kata saya," kata dia, sembari menunjukkan buku AD/ART Partai Hanura.

Selain tidak menenal istilah Plt, pemilihan ketua umum Partai Hanura juga dinilai Pasek harus mengikuti AD/ART, yaitu melalui musyawarah nasional atau musyawarah nasional luar biasa.

Sebelumnya, sejumlah pengurus Partai Hanura mengadakan rapat di Hotel Ambhara, Jakarta Selatan, Senin (15/1/2018).

Rapat memutuskan untuk memberhentian Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO) dari jabatannya, atas dasar permintaan dari 27 DPD dan lebih dari 400 DPC yang menyampaikan mosi tidak percaya.

Wakil Ketua Umum Partai Hanura Marsekal Madya (Purn) Daryatmo ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum.

Namun, keputusan itu ditentang oleh OSO. Ia mengatakan akan melakukan perlawanan kepada kader-kader yang ia anggap justru akan merusak Hanura.

"Saya tidak perduli apa yang diakukan oleh sekelompok orang-orang yang kecil, yang ingin merusak partai pasti akan kami lawan dan tertibkan," kata OSO.

https://nasional.kompas.com/read/2018/01/15/17405791/waketum-hanura-kami-tidak-mengenal-istilah-plt-ketua-umum

Terkini Lainnya

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke