Jika kapal asing pencuri ikan tertangkap, Pemerintah Indonesia akan lakukan tindakan tegas.
"Tiga tahun terakhir sudah lebih dari 300 kapal asing yang ditenggelamkan," tulis Presiden dalam akun Facebook resminya, Sabtu (13/1/2018).
Presiden mengatakan, penenggelaman kapal asing yang dilakukan Kementerian Kelautan dan Perikanan tersebut akan menimbulkan efek jera bagi para pelanggar.
"Setelah itu, saatnya bagi Indonesia untuk mengejar peningkatan nilai ekspor perikanan. Sekarang konsentrasinya ke industri pengolahan ikan, terutama yang mendorong ekspor ikan," kata Presiden.
Bersama tulisan itu, Presiden turut mengunggah fotonya yang tengah memberikan keterangan kepada media.
Foto tersebut diberi tambahan gambar ikan dan diberi tulisan "Kita tidak main-main dengan iIlegal fishing!"
Foto itu diambil usai Presiden menghadiri Rakernas Kementerian Agraria dan Tata Ruang di Hotel Sahid, Jakarta, Rabu (13/1/2018) lalu.
Presiden saat itu memang ditanya oleh media mengenai silang pendapat penenggelaman kapal di internal kabinet.
Kepala Negara memberikan jawaban yang kurang lebih sama dengan status Facebook-nya hari ini.
Silang pendapat terjadi antara Wakil Presiden Jusuf Kalla, Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan, dan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti.
Luhut meminta langkah Susi menenggelamkan kapal dihentikan dan meminta Kementerian Kelautan dan Perikanan fokus meningkatkan ekspor.
Pernyataan Luhut kemudian didukung Wapres Kalla. Namun, Susi menyatakan tetap konsisten pada kebijakannya karena merasa hal tersebut sesuai ketentuan undang-undang.
https://nasional.kompas.com/read/2018/01/13/18571191/di-facebook-jokowi-kembali-bicara-soal-penenggelaman-kapal